Pelajar SMA Pelaku “Begal” Ponsel di Tontouan Terciduk Tim Resmob

LUWUK –  Sekarang ini warga Kota Luwuk perlu waspada saat berpergian, sebab aksi perampasan barang berharga dengan tindak kekerasan (Begal-red) mulai dipraktekan oleh pelaku tindak kejahatan di daerah ini.

Seperti yang diduga dilakukan pelaku”RH” (18) pria muda berstatus pelajar kelas XII salah satu SMA di Luwuk, Kabupaten Banggai ini, terpaksa ditangkap Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Rabu (12/10/2022).

Dia diduga mencuri satu unit ponsel korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/445 /X/2022/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG , tanggal 12 Oktober 2022.

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti, mengungkapkan, kasus ini terjadi di depan loundry dipenurunan jalan tanjakan Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Aksinya tersebut dilakukan bersama salah seorang rekannya berinsial “E” yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Keduanya saat itu mengendarai sepeda motor, kemudian menganiaya korban dan mengambil ponsel milik korban dan kabur,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan polisi korban pihaknya melalui Tim Resmob Tompotika Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP.

“Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, anggota menedapatkan informasi bahwa ponsel milik korban berada di sekitar BTN Nusagrya, Kecamatan Luwuk Utara,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Dicki, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang menguasai ponsel milik korban tersebut.

“Dari hasil interogasi bahwa perempuan ini dibeli dari pelaku RH alias G dengan harga Rp. 800.000,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Atas pengakuan perempuan tersebut, lanjutnya, Tim Resmob langsung begerak mencari keberadaan pelaku RH alias G dan berhasil menangkapnya di Jalan Datu Adam, Kelurahan Luwuk tanpa perlawanan.

“Setelah diinterogasi pelaku RH alias G mengakui benar perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya,” bebernya.

Saat ini barang bukti ponsel milik korban bersama pelaku RH alias G sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.*

Show More
Back to top button