Pelaku Pengeroyok di Tangkap, Satu Masih Buron

LUWUK – Dua dari tiga tersangka pengeroyok salah seorang warga Kelurahan Luwuk kini di tangkap Polisi. Sakah satu dari pelaku masih berstatus buron.
Peristiwa penganiayaan dengan cara kekerasan fisik itu di alami korban “AK” (20). Untuk TKP nya di perwmpatan jalan SMA Negeri 1 Luwuk, Kelurahan Keraton, Rabu (10/1/2024) pukul 19.30 Wita.
Dalam rilis yang disampaikan Humas Polres Banggai kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, total ada tiga pelaku pengeroyokan yakni AL, AB, dan RA kesemuanya warga Desa Bumi Beringin Kecamatan Luwuk Utara.
“Dua yang baru dapat diamankan yakni AL dan AB. Sedangkan RA masih dalam pencarian karena berhasil melarikan diri” kata Kasat.
Dijelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (27/12/2023) pukul 03.30 Wita dini hari, saat korban AK (20), warga Kelurahan Luwuk berniat mendamaikan temannya yang terlibat perselisihan dengan RA.
Setelah tiba di TKP, korban langsung ditendang dibagian belakang serta dipukul dengan menggunakan kayu. Akibatnya korban mengalami luka robek dan wajah memar bengkak.
“Tidak terima, korban melaporkan kejadian yang menimpanya. Dan berdasarkan laporan polisi LP/B/753/XII/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, kami pun mengamankan kedua pemuda tersebut,” ucapnya.
Lanjut Kasat, saat melakukan tindakan itu, ketiga pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Untuk saat ini keduanya diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” demikian Tio.*/pr

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button