LUWUK – Mewakili Bupati Banggai, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai Drs. Moh. Kamil Datu Adam, M.Si menghadiri dan membuka Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Tahun 2024-2045, Rabu (08/11/2023).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, bertempat di Hotel Santika Luwuk.
Bupati Banggai, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai Drs. Moh. Kamil Datu Adam, M.Si mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pelaksana dan semua pihak terkait yang telah bekerja secara maksimal dalam mempersiapkan segala sesuatu sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
“Penyusunan dokumen KKHS RPJPD Kabupaten Banggai merupakan salah satu asas dalam implementasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam segala tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi pembangunan”, jelas Kamil.
Artinya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dan bersinergi dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam non hayati, perlindungan sumber daya buatan, Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya, Keanekaragaman hayati dan perubahan iklim serta memperhatikan karakteristik sumberdaya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Sehingga diharapkan dapat mendorong keseimbangan antara pemanfaatan dan ketersediaan sumber daya alam yang pada akhirnya dapat dicapai pembangunan yang berkelanjutan.
Kamil juga menyampaikan, penyusunan KLHS dapat melalui tahapan proses yang baik, untuk itu sangat dibutuhkan adanya peran, masukan dan saran positif dari peserta forum. Sehingga dapat disepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan alternatif KLHS, yang dapat di integrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kabupaten Banggai Tahun 2024-2045.
“Olehnya saya mengharapkan masukan, saran positif dan konstruktif dari para peserta forum konsultasi publik ini”, harapnya.
Dengan demikian dapat disepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan alternatif KLHS, untuk diintegrasikan dalam rancangan awal RPJPD.
Bagi seluruh stakeholder yang terkait agar senantiasa memberikan dukungan dalam penyusunan dokumen dengan baik, tutup Kamil mengakhiri sambutannya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Pimpinan Perangkat Daerah, Tim Ahli Untad yang diketuai Dr. Nur Sangadji.*/pr