BANGGAINET.COM. BANGKEP – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu kabupaten yang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Pusat di tahun ini.
Penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir dari Mendagri Tito Karnavian itu, dilangsungkan di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Penghargaan yang juga diserahkan kepada 22 Gubernur dan 334 bupati se Indonesia tersebut, sebagai wujud komitmen Pemda dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat Indonesia.
Hadir dalam kegiatan itu :
1. Wakil Presiden Republik Indonesia;
2. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia;
3. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia;
4. Menteri Kesehatan Republik Indonesia;
5. Menteri Keuangan Republik Indonesia;
6. Menteri Sosial Republik Indonesia;
7. Kepala Bappenas Republik Indonesia;
8. Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan;
9. Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Sambutan Direktur Utama BPJS Kesehatan :
a. Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) oleh BPJS Kesehatan hampir memasuki usia 1 (satu) dekade;
b. Kami bersyukur karena program JKN yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan menjadi salah satu program strategis yang mendukung Visi dan Misi Presiden tahun 2020-2024, yakni meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing guna mewujudkan manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil dan berkarakter, melalui penguatan pelaksanaan perlindungan sosial, dalam hal ini perlindungan sosial di bidang kesehatan;
c. Penyelenggaraan Program JKN juga mendukung target RPJMN tahun 2020-2024 yaitu target 98% penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial atau _Universal Health Coverage_ (UHC);
d. Tercapainya predikat UHC harus memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial pada saat mengakses layanan kesehatan;
e. Ucapan terimakasih dan apresiasi kami sampaikan kepada jajaran Pemerintah Daerah yang sampai dengan 1 Maret 2023, sebanyak 22 Provinsi dan 334 Kab/Kota di Indonesia telah Melakukan berbagai upaya optimal sehingga lebih dari 95% penduduknya telah terjamin pembiayaan kesehatan melalui skema Program JKN;
f. Kami berharap, Pemerintah Daerah yang telah mencapai Predikat UHC dapat terus mempertahankan predikat UHC yang diraih, memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat, serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu layanan di Fasilitas Kesehatan yang melayani peserta JKN sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik.
Sambutan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia :
a. UHC diharapkan dapat memberikan keadilan sosial bagi warga Indonesia khususnya di bidang kesehatan;
b. Seluruh penduduk Indonesia sesuai amanat RPJMN, ditargetkan harus terlindungi oleh jaminan kesehatan pada tahun 2024
c. Jaminan sosial kesehatan kedepannya tidak hanya fokus pada upaya rehabilitatif, tetapi juga mengupayakan upaya preventif;
d. Program JKN telah menyelamatkan 7 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2018, 8,1 juta pada 2019, dan terus mengalami peningkatan hingga tahun ini;
e. Bantuan JKN dalam upaya menghadapi stunting dalam 5 tahun terakhir, mencapai angka 3,6 triliun;
f. Akan dilakukan gerakan penyisiran diseluruh daerah di Indonesia, sebagai upaya memastikan perlindungan Kesehatan telah menyeluruh secara nasional tanpa terkecuali.
Sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia :
a. Apresiasi yang tinggi untuk pemerintah daerah yang telah mendukung penuh Program JKN yang juga merupakan Program Prioritas Negara;
b. Pemerintah daerah harus berperan lebih aktif untuk mendaftarkan masyarakat rentan, khususnya penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat miskin;
c. Pemerintah daerah harus fokus meningkatkan pelayanan kesehatan terutama SDM, untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih efektif dan menyeluruh kepada masyarakat Indonesia;
d. BPJS diharapkan juga mampu meningkatkan pelayanan kesehatan agar lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Indonesia;
e. Diharapkan, setiap lini masyarakat indonesia merasakan manfaat jaminan kesehatan nasional yang merupakan hak yang dilindungi uleh UUD sebagai warna negara Indonesia;
f. Semoga ikhtiar baik kita semua, mendapatkan hidayah oleh Allah SWT.
(kus)