Oleh : Fitrahuddin
Pemilihan Umum (Pemilu) baru akan dilaksanakan pada tahun 2024. Namun geliat politik sudah mulai terasa di tengah masyarakat pada akhir tahun 2022. Ini dikarenakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuka pendaftaran partai politik yang akan berkontestasi di tahun 2024. Pendaftaran partai politik sudah ditutup dengan jumlah peserta yaitu 40 partai. Saat ini proses tersebut sedang ada pada tahapan verifikasi dan akan ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022.
Pemilu kali ini akan berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya karena akan dilaksanakan serentak di tahun 2024. Penyelenggaraan pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota, serta anggota DPD RI akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Berdasarkan data dari KPU, partisipasi pemilu 2019 mengalami peningkatan cukup signifikan dari pemilihan sebelumnya. Angka partisipasinya adalah 81,9%, atau mengalami peningkatan 8,7% dari pilkada yang dilaksanakan pada 2018. Peningkatan jumlah partisipasi dalam pemilihan menjadi salah satu pertanda baik terhadap demokrasi di Indonesia. Semakin meningkatnya jumlah partisipasi masyarakat artinya semakin tinggi pula peran masyarakat dalam menentukan kebijakan pemerintah melalui perwakilan yang dipilih.
Peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu 2019 didukung juga dengan semakin meningkatnya partisipasi pemilih pemula. Berdasarkan hasil survei dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) tentang pemilih muda dengan rentang umur 17 โ 39 tahun, menyatakan bahwa 91,3% ikut serta dalam pemilihan di tahun 2019. Jumlah ini meningkat 5,4% dari pemilu tahun 2014.
Diprediksi pada pemilu 2024, jumlah pemilih muda akan meningkat. Dan akan memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap target market para politisi maupun partai. Ada dua faktor yang menyebabkan hal tersebut yaitu pertama, pemilu serentak akan membuat media sosial ataupun media konvensional dipenuhi dengan pergerakan politik selama 2 tahun penuh, dimulai dari 2023 pada masa kampanye dan di tahun 2024 yaitu pada masa pemilihan. Yang kedua adalah keikutsertaan para politisi muda untuk bersaing menduduki kursi parlemen ataupun kepala daerah yang akan secara langsung menggaet suara dari para pemilih muda.
Berdasarkan data dari BPS, pada tahun 2024 akan ada penambahan pemilih baru 8,08% atau 22,3 juta orang yaitu saat ini berusia 15-19 tahun. Jumlah ini tersebar di seluruh kota dan pelosok daerah Indonesia. Dengan jumlah cukup besar ini, para politisi akan menjadikannya sebagai objek politik. Kaum muda masih belum menetapkan posisi untuk menyeimbangkan perpolitikan bangsa.
Melihat kondisi perpolitikan yang terjadi di Indonesia saat ini, banyak pula pemuda yang masih bersikap apatis ataupun apolitis. Maraknya kasus korupsi, kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, dan lemahnya fungsi pengawasan yang ada di parlemen menjadi penyebabnya. Dari segi pemuda sebagai pelaku politik, jumlah pemuda yang saat ini sedang menduduki kursi parlemen masih tergolong sangat minim. Dan sebagian besar pemuda yang menduduki parlemen mempunyai status ekonomi yang kuat dan berlatar belakang keluarga politisi. Sedangkan untuk pemuda yang berasal dari status ekonomi menengah ke bawah dan keluarga bukan politisi masih kesulitan untuk mendapatkan akses dalam politik. Kesetaraan tersebut masih belum tercapai sehingga suara rakyat masih belum terserap secara inklusif dalam menciptakan kebijakan-kebijakan yang memihak.
Oleh karena itu, di tengah problematika yang terjadi pada bangsa ini perlu ada gebrakan baru agar terjadi perubahan yang lebih baik. Salah satunya berasal dari pemuda. Selain pemuda sebagai pelaku yang berkontestasi di bidang politik maupun pemuda yang menggunakan hak pilihnya. Optimisme berkontribusi dari anak muda untuk bangsa tetap harus dikobarkan. Mengutip perkataan dari Bapak Bangsa Soekarno โSeribu orang tua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia.โ
Dengan jumlah pemuda yang saat ini cukup besar, posisinya menjadi sangat strategis dalam konteks perpolitikan. Pertanyaannya, apakah pemuda siap dan mampu untuk melakukan perubahan? Pertanyaan ini juga yang menjadi pertanyaan besar dari kaum tua. Untuk dapat menjawabnya perlu ada tindakan nyata agar andil dari pemuda untuk bangsa dapat terlihat. Menyiapkan pemuda untuk menjadi agent of change adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan.
Kata โsiapโ adalah kata yang tepat untuk menjadi langkah awal untuk perubahan yang akan dilakukan. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bagi tiap stakeholder yang ada di bangsa ini untuk menyiapkan kaum muda melalui pendidikan politik dan membuka ruang yang lebar agar partisipasi pemuda memiliki tempat dalam pergerakan dan penyeimbang pada kebangkitan bangsa. Konsekuensi yang bisa didapatkan dengan memberikan ruang bagi pemuda adalah perubahan dan kemajuan, sebaliknya jika kaum lama yang terus memonopoli kekuasaan maka babak buruk perpolitikan di Indonesia akan terus dilanjutkan seperti politik uang hingga KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Momen Pemilu 2024 sebaiknya menjadi ajang yang tepat untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi Bangsa Indonesia, terkhusus melalui pemuda. Pemuda tidak boleh lagi hanya dijadikan objek politik, tapi pemuda sudah seharusnya menjadi pelaku politik itu sendiri. Peluang saat ini sudah mulai terbuka dengan lahirnya partai-partai baru yang mengusung pemuda sebagai penggeraknya. Ini juga memantik partai-partai lama untuk tidak kalah langkah dalam menggaet kaum muda. Ruang-ruang diskusi publik sebaiknya juga diisi oleh anak muda sehingga secara mental dan pengetahuan dapat terasah. Partai politik juga harus mengambil bagian dalam memaksimalkan pendidikan politik untuk para kader. (*)