Pencegahan Pelanggaran, Harus Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

BANGKEP, BANGGAINET.COM – Dalam melakukan pencegahan pelanggaran pada pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bulagi Utara menggelar sosialisasi tentang peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Berslogan Bahasa Banggai “Panwaslu MOBOTIKON” yang artinya Panwaslu Menyampaikan.
Sosialisasi tersebut bertempat di Gedung BPU Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (9/12).
Ketua Panwaslu Kecamatan Bulagi Utara Sahadin Hanafia kepada banggainet.com, mengungkapkan bahwa sebagai Pengawas Pemilu dalam hal melakukan Pencegahan Pelanggaran harus dengan cara meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemilu merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan Demokrasi yang pada prinsipnya di selenggarakan sebagai sarana kedaulatan rakyat dan aarana partisipasi masyarakat dalam memilih Pemimpin dan Wakil rakyat yang duduk di Parlemen,”jelasnya.
Pemilu dikatakan berintegritas, sambungnya, jika memenuhi prinsip akuntabilitas dan akses public untuk menguji kebenaran proses dan hasil Pemilu serta partisipasi aktif masyarakat dalam hal penggunaan suara di TPS dan Partisipasi melaporkan kecurangan atau Pelanggaran Pemilu, termasuk didalamnya Politik Uang.
Pelaksanaan Pemilu itu sendiri sangat di pengaruhi oleh 4 faktor, di antaranya adalah :
Regulasi atau Aturan yang mengatur proses dan mekanismePenyelenggaraan Pemilu.
Penyelenggara Pemilu yang Profesional Mandiri dan Independen.
Peserta Pemilu yang taat dan Patuh pada ketentuan Peraturan dan mekanisme yang berlaku.
Pemilih yang Cerdas .
Selanjutnya dalam Pelaksanaan Pemilu, Sasadin Hanafia mengatakan, tidak lepas dari praktek-praktek tidak terpuji yang dampaknya akan merusak mutu dan kualitas dari Pemilu itu sendiri.
“Sebut saja politik uang, ini adalah maslah klasik yang selalu terjadi dalam setiap pelaksanaan Pemilu di negeri ini. Politik uang seolah menjadi penyakit kronis bagi Pemilu,”tandasnya.

Olehnya, mari kita selalu mengkampanyekan bahwa Politik uang dapat merusak akal sehat, Politik uang adalah bentuk Penzaliman Pemilih, Politik uang adalah obsesi kekuasaan tak mendidik, Politik uang dapat merendahkan/merusak harga diri Pemilih dan Politik uang dapat menciderai kemurnian demokrasi.
(Kus)

Show More
Back to top button