LUKTIM – Polsek Luwuk mengamankan seorang pemuda berinisial PL (23) warga Desa Lauon Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, yang diduga sebagai pelaku pencurian, Kamis (10/11) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kestria Kesuma SH M.Kom mengungkapkan, aksi pelaku ini telah meresahkan warga karena beberapa waktu yang lalu melakukan aksi pencurian di Desa Lauon, Kecamatan Luwuk Timur namun berhasil melarikan diri dan menghilang.
โNamun berhasil diamankan Kepala Dusun III Desa Lauon bersama warga di Desa Honduhon,โ ungkap Kapolsek.
Agung menjelaskan, dari hasil keterangan para korban bahwa pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di beberapa tempat berbeda di Desa Lauon.
โDengan jumlah korban sebanyak sembilan orang terhitung sejak tahun 2020,โ jelasnya.
Dihadapan petugas, Agung menuturkan, pelaku ini mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pada siang hari saat warga tengah berangkat ke kebun.
โSaat rumah kosong pelaku masuk dengan cara membongkar pintu dapur rumah warga,โ tutur Agung.
Atas perbuatannya kata Kapolsek, seluruh korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8,6 Juta dengan jumlah korban sebanyak 9 orang.
โSeluruh barang bukti sudah tidak ada karena digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari,โ kata mantan Kasat Intelkam Polres Banggai ini.
Ia menambahkan, setelah diamankan anggota Polsek Luwuk, pelaku kemudian diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Banggai.
โPelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Banggai guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,โ tutupnya.