BATUI – Polisi mengamankan sejumlah remaja lantaran kedapatan menggelar “Pesta Miras”, Sabtu (3/9) di salah satu salon kecantikan Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabuaten Banggai.
Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana yang dikutip melalui pers rilis Polres Banggai mengungkapkan, saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang mengadakan pesta miras di lokasi tersebut.
“Setelah mendapat informasi itu anggota langsung bergerak menuju TKP dan menemukan 9 remaja ini sedang mengonsumsi miras,” ungkapnya.
Dari hasil penggerebekan itu, dia menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti miras tradisional jenis ca tikus yang di simpan dalam teko.
“Para remaja ini langsung diamankan ke Mapolsek Batui bersama barang bukti miras,” jelasnya.
Sekelompok remaja itu kemudian, kata Andriansyah, diberikan pesan kamtibmas agar tidak lagi mengonsumsi miras karena sangat berdampak terhadap pada gangguan kamtibmas.
“Mereka diberikan imbauan dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya,” kata mantan Kapolsek Kintom ini.*