Pesta Miras di Taman Kelapa Dua Luwuk, Pasangan Muda Mudi Dibekuk Polisi

LUWUK – Asyik meneguk minuman keras (Miras) jenis Cap tikus (CT), enam muda mudi dibekuk tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai di lokasi Taman Kelapa Dua Luwuk, tepatnya dijalan P. Nias Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Sejumlah ABG ini diciduk pada saat tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai melakukan Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) serta Operasi Yustisi Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Jumat malam (20/8).

Ironisnya para ABG ini diketahui masih berusia 16 hingga 17 tahun bahkan terdapat 4 perempuan yang juga masih dibawah umur.

“Mereka terjaring razia pada saat kami mendatangi Taman Kelapa Dua Luwuk yang berada di wilayah Kelurahan Simpong, selanjutnya kami bawa ke Mako Polres Banggai untuk dilakukan pendataan,” ujar Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.

Dalam kegiatan KRYD, tim Tarantula juga mendatangi sejumlah warung kopi, warung remang-remang serta sejumlah tempat yang kerap dijadikan muda-mudi sebagai tempat berkumpul.

Kegiatan yang dilakukan setiap malam oleh tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai ini juga diisi dengan imbauan pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi pemilik usaha maupun pengunjung.

“Agar menaati semua (protokol kesehatan-red) kami juga melakukan sosialisasi terkait Perda Prokes Covid-19 di Kabupaten Banggai,” tutupnya.*pr/Apry

Show More
Back to top button