PKS JOB Tomori dan Pemda Banggai di Laksanakan 

Program Satu Juta Satu Pekarangan  Sasar Desa di Area Migas

BANGGAI – Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) dengan Pemda Banggai dalam mendukung Program Satu Juta Satu Pekarangan kini mulai dilaksanakan.
Sebagai sasaran penerima manfaat program terfokus pada masyarakat di area migas yakni,  8 kelompok tani (Poktan) dan 200 kepala keluarga (KK) dalam lingkup Wilayah Kecamatan Moilong dan Batui Selatan.
Sebelumnya di tanggal 26 September lalu JOB Tomori yang diwakili General Manager (GM) Benny Sidik dan Bupati Banggai, Amirudin telah melakukan penandatanganan PKS. Dalam nota kesepakatan itu juga ditandatangani oleh kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni, Kepala Dinas TPHP, Kepala Dinas Peternakan Dan Keswan, Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perikanan. Tujuan utama perjanjian itu, mendukung program satu juta satu pekarangan yang dicanangkan Pemda Banggai.
Tindak lanjut dari PKS pemberdayaan masyarakat ini, baru direalisasikan bersama tiga OPD yaitu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Sinergi JOB Tomori dengan Dinas TPHP Kabupaten Banggai, akan mengembangkan tanaman Cabe Rawit Dewata dengan target sasaran kelompok penerima 2 Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Batui Selatan yaitu Poktan Melati Jaya Desa Sukamaju dan Poktan Indolorong Desa Bonebalantak. Kemudian diwilayah Kecamatan Moilong adalah Poktan Tani Mandiri Desa Argomulyo dan Poktan Guyup Rukun Desa Mulyohajo.
Sedangkan kolaborasi JOB Tomori dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, akan mengembangkan budidaya ayam pedaging kepada 4 poktan, yaitu Poktan Berkah Jaya Desa Karya Jaya dan Poktan Berkah Bersama Desa Saluan Kecamatan Moilong, kemudian Poktan Sejahtera Desa Sukamaju I dan Poktan Melayu Desa Maleo Jaya Kecamatan Batui Selatan.
Kerjasama selanjutnya yaitu antara Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai dengan JOB Tomori. Dukunganya di fokuskan untuk pengembangan komoditas Cabe, Tomat dan Terong, dengan target penerima 4 desa, dimana setiap desa 50 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat.
Adapun desa yang menjadi sasaran adalah Desa Masing Kecamatan Batui Selatan, Desa Slametharjo dan Desa Toili Kecamatan Moilong, kemudian satu desa terpencil dan terluar yaitu Desa Poat, Kecamatan Pagimana.
Seluruh poktan penerima manfaat ini diverifikasi langsung oleh masing-masing OPD, yaitu TPHP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Menurut Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai, Sri Wahyuni Djafaar, seluruh Poktan dan KK target penerima program, telah dilakukan verifikasi dalam rentang waktu bulan Oktober sampai November 2023 dan saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi dan penguatan kelembagaan poktan.
“Bentuk pemberdayaan yang akan dilakukan, selain pemberian dukungan bibit dan sarana prasarana penunjang, juga dilakukan pendampingan teknis serta pengutanan kelembagaan, agar prosentase keberhasilan program lebih besar,” urai Sri Wahyuni.
Sementari itu, Relation Security & ComDev Manager JOB Tomori, Visnu C. Bhawono, saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa Tugas utama yang diamanahkan pemerintah Republik Indonesia melalui SKK Migas kepada JOB Tomori adalah melakukan produksi gas bumi untuk memenuhi sekaligus menjaga ketahanan energi nasional, akan tetapi disaat yang sama, JOB Tomori juga memiliki komitmen yang besar dalam memberdayakan masyarakat yang berada di sekitar area operasi, sehingganya melalui kersama dengan Pemda Banggai diharapkan lebih meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Banggai.
“Semoga melalui sinergi antara JOB Tomori dengan Pemda Banggai dalam upaya memberdayakan UMKM, memberikan manfaat sebesar-besarnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan JOB Tomori sangat mengharapkan dukungan semua pihak agar proses produksi migas berjalan aman dan lancar, sehingga mencapai produksi maksimal yang nantinya Daerah Kabupaten Banggai akan memperolah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas lebih besar lagi dimasa yang akan datang,” tutup Visnu.
Diketahui, kesepakatan bersama tersebut berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani. Kemudian tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama itu, dijabarkan lagi dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) anatar JOB Tomori dengan 5 OPD lingkup Pemda Banggai pada 26 September 2023, terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas TPHP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. dimana PKS ini berlaku selama 2 tahun dan akan dilakukan evaluasi kembali jika masih terdapat kekurangan. (***)

Show More
Back to top button