Fraksi PKS Sorot Dana Penyertaan Modal BEU

"Jangan Sampai Bermasalah Hukum"

(dok foto istimewa)

 

LUWUK – Dana penyertaan modal yang disiapkan Pemda Banggai untuk modal perusahaan daerah yang baru dibentuk di sorot Fraksi PKS DPRD setempat.

Dana penyertaan modal ini nilainya dianggap cukup besar sejumlah Rp16,5 miliar.

“Kami ingatkan harus dimanfaatkan sesuai regulasi,” tegas juru bicara PKS Mursidin.

Pernyataan Aleg PKS ini dikemukakan saat pandangan fraksi dalam rapat paripurna penetapan APBD 2024 (17/11/2023) di Kantor DPRD Banggai.

Dikatakanya, dana penyertaan modal yang akan diberikan kepada Perseroan Daerah (Perseroda) Banggai Energi Utama (BEU) itu cukup fantastis sebab jumlahnya jauh dari nilai suplai dana serupa yang penah disuntik untuk penyertaan modal di perusahaan daerah lainnya.

Sehingga dia berharap dana penyertaan modal itu dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.

“Dana penyertaan modal itu cukup besar, yakni Rp16,5 miliar. Kami ingatkan harus dimanfaatkan sesuai regulasi,” ucap Mursidin.

Wakil rakyat asal dapil 4 Banggai ini menuturkan, bukan kali pertama Pemda Banggai menyalurkan dana penyertaan modal. Karena sebelumnya, sudah pernah diberikan kepada PDAM Banggai dan penyalurannya tidak terarah, sehingga menjadi persoalan hukum.

Doketahui Pemda Banggai akan mengsuport dana penyertaan modal kepada Perseroda BEU dalam APBD sebesar Rp.16,5 miliar.

Kucuran anggaran itu akan dilaksanakan bertahap, mulai dari tahun 2024 sampai dengan 2027.

Adapun rincian data yang dihimpun, Rp1.195.000.000 tahun 2023, Rp. 5.100.000.000 tahun anggaran 2024, Rp.3.800.000.000 tahun 2025 dan Rp3.800.000.000 untuk tahun anggaran 2027. *

Show More
Back to top button