Polsek Luwuk Tangkap Pencuri Kabel PLN, Satunya Buron

LUWUK – Pelaku pencurian kabel milik PLN diringkus personil Polsek Luwuk, Minggu (9/6/3024) di jalan padat Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara.

Dalam aksinya mereka berhasil mencuri 500 meter kabel listrik. Namun saat melakukan aksinya itu keburu di tangkap polisi.

Salah satu pelaku yakni, “MR” (27) warga Kelurahan Bunga Luwuk Utara.

“Pelakunya berinisial  MR  umur 27 tahun dia ditangkap sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Padat Desa Bunga, Luwuk Utara ,” ungkap Plt Kapolsek Luwuk, AKP Steven Lewaherrila.

MR ditangkap atas laporan dari MF (33) dengan korban PT. PLN (Persero). Berdasarkan laporan sudah dua kali terjadi pencurian.

Oleh Polsek Luwuk langsung melakukan penyelidikan bersama pemerintah Desa Buon Mandiri dan mengamankan pelaku saat melancarkan aksi untuk kedua kalinya.

“Petugas pun menangkap MR dan pelaku ini mengakui jika aksi pencurian itu dilakukan bersama temannya yang melarikan diri,” Kapolsek.

Pers rilis yang di sadur melalui WA group Humas Polres Banggai ini juga menyebutkan, aksi pencurian itu berlangsung dua kali. Hal ini di benarkan Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda.

Dikatakan, aksi pertama dilakukan pelaku pada Kamis (6/6/2024). Kabel tersebut telah dijual di wilayah dataran Toili. Dari hasil penjualan tersebut, pelaku MR memperoleh uang sebesar Rp 500 ribu, kata Amin.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai. Sedangkan satu pelaku lainnya dalam pencarian,” demikian terangnya.*/pr

Show More
Back to top button