BATUI – Polisi mengevakuasi sesosok jenazah pria yang gantung diri di Kandang Ternak Ayam di Desa Kayoa, Keamatan Batui, Kabupaten Banggai, Kamis (10/11).
Korban diketahui “HM” (34) asal Desa Babang, Kecamatan Bulagi Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Ia ditemukan oleh kerabatnya bernisial RP (20), warga Desa setempat.
Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana, menungkapkan, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi leher terikat tali dan tidak bernyawa lagi.
“Berdasarkan keterangan saksi sekitar pukul 06.00 Wita, korban masih mencicipi sarapan pagi bersama orang tua saksi RP,” ungkapnya.
Usai sarapan, Andriansyah menjelaskan, tingkah laku korban mulai terlihat aneh, bahkan korban mencoba melakukan percobaan bunuh diri.
“Korban mencoba bunuh diri dengan cara melompat dari atas plafon dapur rumah yang tingginya sekitar 5 meter hingga tidak sadarkan diri sekitar 30 menit,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menyebutkan, setelah sadar sekitar pukul 12.00 Wita, korban kemudian makan bersama dengan keluarga saksi lalu berangkat ke kebun milik saksi.
Setelah tiba di kebun, mantan Kapolsek Kintom ini menuturkan, gerak-gerik korban kembali terlihat aneh namun tak dihiraukan oleh saksi dan pergi istirahat di pondok kebun.
“Dan ketika saksi bangun ia tidak melihat korban di pondok, sehingga berusaha mencari korban,” tuturnya.
Dari hasil pencarian korban, lanjut Kapolsek, saksi berhasil menemukan korban tetapi dengan kondisi tergantung tali dan tidak bernyawa lagi.
“Saksi kemudian berusaha mencari pertolongan dengan ke perkampungan dan bertemu bertemu dengan seorang IRT yang juga tetangga kebun saksi,” imbuhnya.
Dirinya menyebutkan, karena IRT tersebut tidak berani mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) saksi lalu menemui Kepala Desa Desa Kayowa untuk menyampaikan peristiwa itu.
“Sehingga Kepala Desa menghubungi kami dan langsung bergerak ke TKP dan mengevakuasi korban ke rumah keluarganya,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan dokter, kata perwira pangkat dua balak ini, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasa pada tubuh korban.
“Keluarga korban juga mengikhlaskan dan telah membuat surat pernyatan untuk tidak akan menuntut kepada siapapun atas kematian korban,” tutupnya.*