PWI Kecam, Setirjab Bupati Aparat Larang Wartawan Masuk Meliput

LUWUK – Paripurna DPRD Banggai prosesi serah terimah jabatan (Setirjab) Bupati Banggai yang berlangsung (10/6), wartawan dilarang aparat masuk meliput.
Dengan hal tersebut sehingga PWI Banggai mengeluarkan pernyataan resmi untuk tidak membatasi akses wartawan di ruang publik.
Melalui siaran pers Ketua PWI Banggai Iskandar Djiada mengatakan, mencermati perkembangan kerja-kerja wartawan/jurnalis di Kabupaten Banggai yang dalam beberapa waktu terakhir, kerap mendapatkan perlakuan pembatasan akses peliputan di ruang publik, olehnya PWI Banggai menyatakan,
1. Menyesalkan adanya pola pembatasan akses peliputan dengan dalih tidak mengantongi ID Card khusus, seperti pada kasus kegiatan serah terima memori jabatan kepala daerah di ruang paripurna DPRD Banggai.
2. Ruang Paripurna DPRD Banggai adalah area publik dan rapat paripurna adalah agenda dewan yang harus terbuka untuk seluruh wartawan, apalagi sidang paripurna DPRD dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.
3. ID Card khusus yang jumlahnya terbatas, mestinya tidak bisa menjadi penghalang akses wartawan, karena wartawan memiliki ID Card Perusahaan Media tempat bekerja masing-masing dan menjadi tanda pengenal resmi wartawan. Kecuali pada kegiatan yang melibatkan tamu VVIP dengan protokol keamanan khusus seperti saat kunjungan kenegaraan Presiden/Wapres atau pejabat negara sahabat.
4. Wartawan adalah pekerja pers yang harus dikecualikan dalam pembatasan setiap peristiwa publik, terkecuali terhadap informasi yang dikecualikan dalam undang undang keterbukaan informasi publik.
5. Pimpinan daerah, DPRD, lembaga dan pejabat pemerintah lain, diharapkan untuk memberi ruang yang cukup terhadap seluruh wartawan yang memiliki tanda pengenal (ID Card) media tempat bekerja yang resmi, demi mendapatkan informasi yang dibutuhkan, termasuk kebutuhan informasi dalam bentuk gambar (foto dan video).
6. Kepada seluruh wartawan, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker secara benar di ruang peliputan publik, apalagi pada kegiatan yang melibatkan banyak orang.*

Show More
Back to top button