LUWUK – Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Komisi 3 DPRD Banggai melakukan Rapat Kerja (Raker), Selasa (30/4/2024) di Gedung DPRD Banggai Teluk Lalong Luwuk.
Giat itu membahas terkait pemasukan pajak daerah yang dianggap minim. Untuk hal itu maka para Aleg Komisi 2 meminta klarifikasi berupa penjelasan rill dan rasional sehingga kenapa hal itu bisa terjadi. Sementara disatu sisi kebutuhan operasional untuk evektifitas kinerja setiap OPD yang dibebankan menarik pajak daerah itu telah teranggarkan. Namun ironisnya optimalisasi penarikan pajak belum dapat sesuai seperti apa yang diharapkan sebelumnya. Akibatnya berdampak pada capaian PAD.
Raker ini dipimpin oleh Aleg senoir yang merupakan Wakil Ketua Komisi 3 Saripudin Tjatjo. Dimomen itu dia langsung menyoroti sejumlah OPD yang dinilai tidak optimal mengelolah penarikan pajak, tak heran jika kemudian ada wajib pajak yang menunggak dengan angka hingga ratusan juta rupiah.
Dia juga mempertanyakan soal tunggakan pajak parkir di RSUD Luwuk senilai Rp300 juta. Bahkan Om Arief sapaan akrab Aleg dari Partai Golkar ini memprediksi, tunggakan akan berlanjut hingga TW 1 tahun 2024 ini. Karenanya, dimintakan agar RSUD dan pemerintah segera mungkin menangani persoalan itu.*/