Raperda RAPBD 2023 Fraksi DPRD Banggai Beri Catatan

LUWUK – Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang berlangsung, Senin (02/10/2023) disetujui oleh semua Fraksi DPRD Banggai.
Dihadapan anggota dewan, Wakil Bupati (Wabup) Furqanuddin Masulili mewakili Bupati Banggai Amirudin menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda APBDP.
Oleh setiap fraksi memberikan beberapa catatan pada pandangan umumnya. Awalnya PDIP melalui juru bicaranya Hanira Lasantu.
Kemudian Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya Yenny Lianto memberikan catatan diantaranya, terkait soal pembahasan RAPBD-P tahun ini. Dan juga terkait pelaksanaan kegiatan setiap OPD yang realisasinya masih rendah.
Seyelah itu disusul kagi pandangan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Masnawati Muhammad. Mereka ini juga memberikan sejumlah catatan yang diantaranya, realisasi anggaran 2023. Dimana pemanfaatanya dianggap belum maksimal.
Atas catatan yang dibacakan juru bicara masing masing fraksi tersebut, Wabup Banggai Furqanuddin menanggapi bahwa, jawaban lengkap Pemda Kabupaten Banggai akan disampaikan secara lengkap pada saat rapat Panitia Khusus (Pansus).**