Rumah Seorang Warga Tolando Digeledah, Polsek Batui Temukan Cap Tikus Siap Edar

BATUI – Polisi menggeledah rumah milik seorang warga berinsial RS alias E (42) di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, lantaran disinyalir menjual minuman keras jenis cap tikus, Rabu (31/8/2022) siang.

Penggeledahan dilakukan aparat Polsek Batui usai menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran miras cap tikus tanpa izin di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan bahwa ada warga yang menjual miras jenis cap tikus di Kelurahan Tolando,” ungkap Kaposlek Batui Iptu Andriansyah Arthadana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (1/9/2022).

Tanpa menunggu lama polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa rumah RS alias E ini mengedarkan miras tradisional jenis cap tikus.

“Dari penggeledahan di dalam rumah pelaku, anggota menemukan dua kantong cap tikus siap edar yang disembunyikan dalam lemari pakaian,” bebernya.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut asal minuman terlarang tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberantas peredaran miras,” ucapnya.*

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button