BUALEMO – JH (24) warga Desa Bualemo A Kecamatan Bualemo yang berprofesi sebagai supir ini diduga mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis Dangke. Hal tetsebut dilakukan karena diduga korban malu dengan rumor dia berselingkuh.
Upaya mengakhiri hidup dengan cara meminum racun yang sudah dilarutkan dengan air kedalam gelas itu sempat membuat JH kritis.
Polsek Bualemo, yang menerima laporan terkait kejadian percobaan bunuh diri di Dusun II Desa Bualemo A Kecamatan Bualemo Selasa (8/11), dengan segera langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Bualemo IPTU Rudy Dg. Simbung, SH bersama anggotanya menemukan korban sudah dalam kondisi kritis. Sebelumnya, beberapa warga melihat korban muntah muntah di teras halaman rumahnya.
“Kondisi korban sepertinya sudah sangat lemas saat ditemukan warga. Sebagai tindakan darurat diminumkan susu beruang, namun hanya dimuntahkan korban sehingga kami pun langsung membawanya ke Puskesmas Bualemo untuk mendapatkan pertolongan,” ujar perwira dua balak ini.
Lanjut katanya, korban diketahui berinisial JH (24), warga Desa Bualemo A Kecamatan Bualemo yang berprofesi sebagai supir ini, diduga mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis Dangke yang sudah dilarutkan kedalam gelas kaca berisi air.
Polisi pun memeriksa kamar korban dan menemukan satu bungkus racun merek Dangke, satu buah gelas kaca, cairan berwarna merah muda dan beraroma serta satu buah handphone merek Xiomi warna silver milik korban.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan saksi – saksi bahwa motif korban melakukan percobaan aksi bunuh diri ini dikarena malu dan tertekan dengan adanya rumor perselingkuhan antara korban dengan istri bosnya dikampung tempat tinggal korban.
“Dua minggu lalu korban pernah bercerita kepada salah satu saksi yang juga adalah sepupunya bahwa ia merasa malu saat beredarnya isu perselingkuhan yang dilakukan oleh korban, dan sejak itu juga korban sering murung dan menyendiri” tambahnya.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan dan sedang ditunggu oleh keluarganya,” demikian Kapolsek.*