LUWUK – Personel Satuan Sabhara Polres Banggai melakukan patroli rutin dan menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor di Kota Luwuk, Selasa (21/9/2021).
Dalam kegiatan itu, Satuan yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH membagikan selebaran berisikan imbauan untuk tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak pemilik bengkel untuk tidak menerima pemasangan knalpot brong atau bersuara bising,” ungkap Iptu Jimyarto.
Hal tersebut bertujuan menimalisir penggunaan knalpot brong atau racing yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Banggai.
“Selain menyebabkan kebisingan. Knalpot tak sesuai standar ini juga bisa menimbulkan efek gesekan,” kata Jimyarto.
Pasalnya, lanjut perwira pangkat dua balak ini sepeda motor yang menggunakan knalpot racing ini dapat menyebabkan masyarakat yang mendengarnya emosi dan mengundang konflik di jalan, bahkan berujung tindakan kriminal.
“Dan penggunaan knalpot tidak sesuai modifikasi, atau knalpot brong sudah dilarang sesuai dengan UU Lalu-Lintas Angkutan Jalan,” tutup Iptu Jimyarto.*Apry