LUWUK – Mengantisipasi terjadinya praktek punggutan liar (Pungli) dan premanisme di Kabupaten Banggai. Polres Banggai melalui Satuan Sabhara melakukan sosialisasi melalui spanduk seruan bertuliskan “Stop Pungli”, Selasa (3/8/2021).
“Kali ini pemasangan baliho Stop Pungli di lakukan di dua lokasi yakni, di pelabuhan Rakyat Luwuk dan pelabuhan Fery,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibriato SIL, MH, melalui, Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.
Kasat Sabhara, Iptu Jimyarto, menjelaskan, pemasangan baliho Stop Pungli, itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan premanisme dan pungli khususnya di wilayah hukum Polres Banggai.
“Ini merupakan komitmen jajaran kami untuk mencegah serta memberantas praktik pungli,” jelas Iptu Jimyarto.
Ia berharap tidak ada lagi pungutan-pungutan liar yang terjadi diwilayah hukum Polres Banggai dan mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum, untuk itu diharapkan kepada warga dan pihak yang terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” harapnya.
Sementara upaya pihak ke Polisian mengantisipasi terjadinya praktek pungli tersebut mendapat respon dan apresiasi serta dukungan dari masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan Kota Luwuk.*pr/Apry