LUWUK – Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah, M.Si, Selasa (21/6) menghadiri dan membuka Kegiatan Seminar Awal dan Focus Group Discussion Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Banggai Tahun 2022 di Aula Dinas Lingkungan Hidup.
Berdasarkan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 05 tahun 2016 tentang penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Kabupaten/Kota, kegiatan ini merupakan dasar penyusunan dan dimuat dalam rencana pembangunan jangka panjang dan pembangunan jangka menengah.
Sekda Abdullah, membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai, memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Menyusun RPPLH harus berdasar hasil inventarisasi lingkungan hidup yang dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai SDA serta menetapkan wilayah ekoregional yang mempertimbangkan keragaman dan karakteristik wilayah.
“Untuk mendukung penyelenggaraan RPPHL daya dukung dan daya tampung lingkungan adalah hal urgent untuk ditindaklanjuti” terangnya.
Dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Banggai, tentu harus memperhatikan aspek lingkungan sebagai bagian dari pilar pembangunan. Dua pilar yang lain adalah aspek sosial dan pertumbuhan ekonomi.
“Urgensi pemikiran ini menjadi sangat penting mengingat daerah kita termasuk salah satu daerah di Indonesia yang exploitasi SDA nya sangat insentif dan masif”, tutur Abdullah.
Hadir dalam kegiatan, Kepala DLH Banggau beserta jajaran, Tenaga Ahli dari Universitas Tadulako (Untad) Palu, Camat Luwuk, serta seluruh peserta seminar.*/pr