BANGGAI – Sejumlah pelajar di Sekolah Dasar (SD) Inpres Sayambongin, Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak di ijinkan masuk sekolah lantaran belum melakukan vaksinasi.
Terhitung sejak Senin (7/2)Februari sejumlah siswa tersebut tidak lagi mengikuti proses pembelajaran tatap muka di sekolahnya.
Wakil Kepala Sekolah SD Inpres Sayambongin, Husin KY Martam yang dikonfirmasi media ini melalui Handphone, Senin (7/2) membenarkan sembari mengirimkan surat edaran Bupati Banggai.
Menurut Husin, aturan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Bupati Banggai, No : 440/0465/Satgas covid-19 tanggal 2 Februari 2022.
Ketika ditanya apa alasan siswa sehingga mereka belum mau di vaksin, dengan singkat Husin menjawab bahwa tugas guru mencerdaskan anak bangsa, terkait vaksin guru bukan bidangnya, namun sebatas mengikuti aturan.
Saat ditanya lagi, bagaimana kalau para siswa itu belum juga mau di vaksin, jawabnya lagi, Guru siap memberikan pelajaran dan pengetahuan kapan dan dimana saja. Mengenai bagaimana jika siswa belum divaksin itu bukan kewenagan guru. Karena guru tugasnya mencerdaskan anak bangsa.
Sementara mengenai berapa jumlah siswa SD Inpres Sayambongin yang belum melakukan vaksinasi, ia mengatakan untuk data siswa yang belum di vaksin ada di guru kelas masing-masing.
“Untuk sementara data siswa yang belum divaksin ada diguru kelas masing2,” tutupnya.*