LUWUK – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banggai, Senin (6/6) memeriksa 3 orang saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Karang Taruna (Kartar).
Mereka yakni, “RHJ” yang merupakan Plt Ketua Kartar Banggai periide 2020 – 2001 dan Bendahara Pengeluaran PPKAD Banggai “FH” serta “BL” salah seorang Kabid di Dinas Sosial.
Dari adanya panggilan tersebut beredar wacana warga Kota Luwuk yang mengatakan, pasti pelakunya “basuar dingin”.
Makna bahasa bernada dialeg khas setempat yaitu perawakan orang lagi ketakutan berlebihan hingga tubuhnya berkeringat dingin. Adapula warga yang geram terhadap kasus ini mengatakan, siapa suruh “papancuri” rasakan itu.
Dalam Siaran Pers yang dilukuarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Firman Wahyudi menyebutkan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus melakukan pemeriksaan saksi untuk memberi keterangan guna kepentingan penyidikan terkait satu perkara pidana yang didengar sendiri dan dilihat sendiri serta dialami sendiri, sehingga dapat ditemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan akokasi hibah dari Pemerintah Kabupaten Banggai kepada Kartar untuk Tahun Anggaran 2020.*pr/@