Tim Hukum Paslon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang Soroti Pol PP, Penertiban APK Jangan Tebang Pilih

LUWUK – Dalam Penertiban Alat Praga Kampanye (APK) yang terpajang di tempat-tempat tertentu kini menjadi target Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Adanya operasi ini mendapat sorotan miring Tim Hukum Paslon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang. Mereka menilai operasi pembersihan APK yang dilakukan itu, terkesan hanya menyasar APK Paslon mereka.

“Kami sebagai tim hukum dari pasangan calon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, ingin menyampaikan keberatan terkait penertiban APK oleh Satpol PP”, ujar Zulharbi A Tahir.

Karena menurut dia operasi pembersihan APK ini tidak equal atau setara dengan baner dan pamlet serta spanduk paslon lain yang terpajang di tempat-tempat tertentu yg di larang. Sehingganya mereka harus melihat ketentuan apa yang sebenarnya menjadi pijakan satpoL PP untuk melakukan pembersihan.

“Kalu toh itu memang ada Perda untuk melakukan tindakan itu tentu ketegasanya harus diberlakukan sama.

Jangan hanya APK milik pasangan calon kami menjadi target utama, sementara APK dari calon lain dibiarkan begitu saja”, terang Zulharbi.

Menurut pandanganya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, berkaitan dengan penertiban APK harus dilakukan secara adil dan merata apabila terdapat pemasangan di wilayah-wilayah tertentu yg di larang, klu sanksinya hanya pada calon kami, maka jelas penertiban tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan umum.

Menurut Zulharbi, pada intinya setiap calon seharusnya berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal kampanye.

“Kami mengingatkan bahwa penertiban APK adalah bagian dari peraturan yang harus diikuti oleh semua pihak. Apabila ketika kami menemukan bukti bahwa penertiban ini hanya dilakukan terhadap APK pasangan calon mereka, maka tim hukum Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.

“Kami akan mengeksplorasi semua opsi yang ada, namun untuk memastikan hak-hak kami sebagai calon terlindungi dan ditegakkan”, beber sumber ini.

Olehnya Zul sapaan akrabnya tim hukum paslon ini berharap, semua pihak yang terlibat dalam proses penertiban APK dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan adil, tanpa memihak ke Paslon tertentu apalagi di dalamnya ada calon petahana, karena keadilan dalam kontestasi pilkada merupakan bagian terpenting dari proses demokrasi yang harus dijunjung tinggi.

“Kami memastikan untuk mengumpulkan bukti2 dan mendokumentasikan setiap kejadian yang mendukung klaim ketidakadilan yang terjadi”, demikian Zulharbi. pr

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button