PALU – Pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng (Kejati) melalui Kepalanya, Jacob Hendrik Pattipeilohi, SH, MH, akhirnya meminta maaf atas ketelodoran stafnya yang telah mengusir wartawan saat tengah mempersiapkan peliputan pada Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 dilingkungan Kejati Sulteng.
Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers yang dikeluarkan melalui Kasi Penkum Reza Hidayat, SH, MH, Sen8n (25/7) di Aula Vicon lantai 3 Graha Perubahan Kejati Sulteng.
Sebelumnya pasca insiden tersebut pihak Kejati langsung merspon kekeliruan oknum pejabat di institusinya itu, setelah beberapa organisasi kewartawanan dan media di Sulteng mengecam keras tindakan oknum pejabat Kejati yang dianggap tak beretika itu.
Olehnya Kajati, Jacob Hendrik mengundang wartawan sebagai upaya meluruskan permasalahan yang terjadi.
Dalam bagin poin rilisnya, pihak Kejati berpendapat hal tersebut hanya miskomunikasi atas kekeliruan salah seorang oknum stafnya, sehingga membuahkan salah pahaman.
Untuk itu melalui kesempatan tersebut perlu diluruskan kembali, demi untuk menjaga keberlangsungan hubungan kemitraan yang terjalin selama ini.
Pihak Kejati juga berharap agar hubungan dengan rekan-rekan jurnalis khususnya di Wilayah Sulteng terus terjalin, diantaranya program positif dalam mendorong transparansi publik, diskusi-diskusi dengan wartawan melalui program Ngopi (Ngobrol Pintar), dan Podcast. */pr