LUWUK – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Mujiono, S.H., M.H mewakili Bupati Banggai membuka kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS – RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2024 – 2029, Selasa (26/3/2024).
Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai, Mujiono menyampaikan, dalam penyelenggaraan pemerintah, tentunya pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang mampu mengarahkan pembangunan agar fungsi lingkungan hidup tetap terjaga.
Penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS-RPJMD) Kabupaten Banggai merupakan salah satu asas dalam implementasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam segala tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi pembangunan, artinya bahwa, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dan bersinergi dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam non hayati, perlindungan sumber daya buatan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Sehingga penyusunan KLHS dapat melalui tahapan proses yang baik. Untuk itu, sangat di butuhkan adanya peran, masukan dan saran positif dan konstruktif dari peserta forum. Sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS, untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2024 – 2029.
Olehnya kata Muji, bupati selaku pimpinan daerah menghimbau seluruh stakeholder yang terkait agar senantiasa memberikan dukungan dalam penyusunan dokumen dengan baik, tutupnya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Bertempat di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappedalitbang, Turut Hadir Kadis LH Banggai, Sekretaris Bappedalitbang, para Pimpinan OPD, Tenaga Ahli/Narasumber, serta peserta Kick Off kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS – RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2024 – 2029.*/pr