Walhi Sulteng Gelar Media Brief, Kriminalisasi Petani Sawit Honbola Batui di Soal

PALU – Dugaan kriminalisasi terhadap petani Plasma Kelapa Sawit asal Desa Hunbola kecamatan Batui, yangย  dijadikan tersangka oleh Polres Banggai, kini dipersoalkan para aktifis Walhi Sulteng.

Hari ini, Selasa (31/5) Walhi mengundang kalangan wartawan dari berbagai media untuk menggelar Media Brief yang di pusatkan di Kantor Walhi Sulteng Jalan Sarewigading II Nomor 7 Kota Palu.
Dalam kutipan undangan Walhi yang disebar melalui group WA PWI Sulteng dijelaskan, gelaran ini dilakukan terkait dengan kriminalisasi yang dialami salah seorang petani plasma sawit, Demas Saampap asal Desa Hunbola Kecamatan Batui Kabupaten Banggai yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banggai dalam kasus pencurian buah sawit. Kasus tersebut dilaporkan oleh PT. Sawindo Cemerlang.
Padahal oleh petani Delmas sendiri menyatakan kalau dia melakukan panen buah sawit itu di atas tanahnya sendiri yang masuk dalam kawasan lahan plasma sawit.
Memang sebelumnya perusahan yang menjadi pelapor kasus ini pernah melakukan pinjam pakai lahan milik Demas untuk dijadikan area pembibitan sawit.
Ironisnya saat berjalannya waktu pihak perusahaan tersebut telah mengklaim tanah itu milik mereka tanpa melakukan pembelian dari Demas Saampap selaku pemiliknya.
Untuk hal tersebut Walhi Sulteng melalui Direktur, Sunardi Katili, hari ini mengelar media brief dengan mengundang para jurnalis dari berbagai media yang ada di Sulteng guna membahas persoalan tersebut.* pr/@

Show More
Back to top button