Warga Yang Hilang di Undo-undolu Ditemukan

BANGGAI –ย Seorang warga di Desa Undo-undolu I yang sebelumnya dikabarkan menghilang secara tiba-tiba saat beristirahat malam bersama isteri dan anaknya dirumah, telah ditemukan tim pencari pada Selasa (8/2) sekira pukul 22.30 wita. Ayah dari kedua anak yang diketahui bernama Arif Hardalin (usia 40 tahun), ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

 

Mayat korban dilaporkan terseret arus sungai di Desa Ondo-Ondolu 1, Kecamatan Batui. Hal ini berdasarkan laporan Burhan, Tagana Banggai.

Related Articles

 

Korban dinyatakan hilang pada Minggu, (6/2) sekira pukul 20.00ย  Wita. Saat itu ia tengah tidur bersama isterinya dan kedua anak. Tiba-tiba isteri korban terjaga dari tidurnya melihat suaminya sudah tidak ada dan ketika dicari diluar rumah mereka tidak menemukanya. Kuatir dengan kondisi korban yang lagi kurang sehat karena penyakit komplikasi yang diderita korban, mereka terus mencari hingga jauh dari rumah namun juga tidak ditemukan.

 

Nanti pagi hari baru isteri korban serta anaknya mendapat jejak korban berupa baju kemeja yang tergantung di sayung pohon kelapa pendek. Melihat posisi tanda itu ada didekat sungai isteri korban mencoba mengecek ditepian namun juga tidak menemukan korban.

 

Dari situlah baru hal ini dilapor ke kepala desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian setempat. Saat itupun tim gabungan dari Polsek Batui langsung melakukan pencarian.

 

Sementara itu oleh Tim Rescue Pos SAR Luwuk yang berjumlahย  6 orang personil tiba di lokasi kejadian menggunakan Rescue Car, dan langsung melakukan koordinasi dengan aparat setempat. Setelah itu, pada pukul 11.40 WITA Tim SAR Gabungan melakukan briefing dan langsung melaksanakan Operasi SAR dengan membagi 2 tim.

 

Nanti pada pukul 12.30 WITA, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban dengan keadaan sudah meninggal dunia sekitar 3 NM dari lokasi kejadian dan langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Batui.

 

Setelah itu pada pukul 12.45 Wita OPS Tim SAR Gabungan dinyatakan selesai bertugas dan langsung dibubarkan.*

Show More
Back to top button