LUWUK – Sebagai perusahaan yang bergerak di usaha perkebunan Sawit, PT.KLS terus berkontribusi kepada negara melalui sektor pajak.
Data yang diperoleh media ini menyebutkan, realisasi pembayaran pajak perusahaan yang di dirikan Alm.H.Murad Husain itu pada bulan Januari 2025 hingga Oktober 2025 sebesar Rp.50.783.574.547.
Yang terdiri dari pajak ke daerah sebesar Rp.529.050.997, meliputi pajak PBB, Pajak Pemanfaatan Air Permukaan, dan Pajak Kendaraan Bermotor.
Sementara pajak ke negara sebesar Rp.50.254.523.550, dengan jenis pajak PBB HGU, Pajak Pertambahan Nilai, PPH Pasal 25/29 (Badan), dan PPH pasal 21.
Adapun kontribusi pajak PT.KLS ke daerah selama 5 tahun terakhir sebesar Rp.4.513.026.623. Dan ke negara senilai Rp.284.467.178.827.
Praktis, PT.KLS telah memberikan kontribusi besar pada pendapatan daerah melalui Dana Transfer (DBH Sawit) yang perhitungannya ditetapkan sesuai PP nomor 38 tahun 2023.