Larangan MK Pengaruhi Pemilih Dengan Bantuan Pemda Tenyata Jelang PSU Pilkada Banggai Masih Dilakukan

SIMPANG RAYA- Kabupaten Banggai baru saja selesai melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan yakni Kecamatan Toili dan Simpang Raya, yang dilaksanakan pada 5 April 2025.

Namun PSU itu, kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

Gugatan ke MK, Paslon Banggai Hebat menilai telah terjadi dugaan pelanggaran yang menguntungkan petahana dalam PSU.

Bahkan dugaan pelanggaran ini, dinilai merupakan dugaan pelanggaran yang berulang terjadi. Salah satunya yakni masifnya bantuan perlengkapan sekolah yang dibagikan ke rumah-rumah  masyarakat jelang PSU.

Menariknya, kegiatan bagi-bagi bantuan perlengkapan sekolah untuk anak-anak tingkat SD-SMP ini dilakukan pemerintah daerah setelah putusan MK memerintahkan KPU untuk dilakukan PSU.

Padahal salah satu poin pertimbangan kembali dilakukan PSU oleh MK, karena maraknya terjadi penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan dana Rp5 miliar Pelimpahan Kewenangan di kecamatan.

Kini penyaluran bantuan sosial kembali terjadi jelang PSU, di Kecamatan Simpang Raya yang menjadi salah satu lokasi pemungutan suara ulang.

“Iya, bantuan perlengkapan sekolah untuk anak-anak masif jelang PSU. Setiap sekolah dilakukan penyaluran bantuan, yang menyasar langsung ke rumah-rumah warga,” ungkap salah satu warga Simpang Raya yang namanya enggan disebutkan, Selasa 22 April 2025.

Ia menuturkan, bantuan perlengkapan sekolah itu berupa tas hingga baju sekolah yang disalurkan oleh pihak sekolah dan pejabat dari instansi terkait yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.

Jelang PSU, masyarakat Simpang Raya seolah mendapat keistimewaan sendiri ketimbang kecamatan lain. Betapa tidak, jika penerima di kecamatan lain bantuan disalurkan di sekolah, Simpang Raya disalurkan langsung di rumah-rumah, dengan menitip pesan-pesannya tertentu yang secara politis menguntungkan  petahana.

“Langsung ke rumah kami datang menyerahkan bantuan, yang menyerahkan itu kepala sekolah bersangkutan dengan kepala bidang di Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Ia menyebut, saat penyerahan bantuan, diungkapkan bahwa bantuan ini dari Bupati Banggai yang diserahkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.

Warga lainnya juga turut mengemukakan, bagaimana masifnya penyaluran bantuan sosial dilakukan Pemda Banggai jelang PSU di Kecamatan Simpang Raya.

Awal Maret 2025 kemarin kata warga, pihak sekolah menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah berupa tas hingga baju sekolah dengan menyasar ke rumah-rumah warga.

“Di Desa Beringin Jaya, anak saya dapat bantuan itu. Iya, mereka langsung datang ke rumah kami, katanya waktu itu, ini bantuan dari Pak Bupati lewat dinas untuk anak kami,” aku Yus orangtua penerima bantuan.

Bukan tidak suka menerima bantuan kata warga, hanya saja penyaluran bantuan sosial jelang PSU dinilai kurang tepat. Apalagi sebelumnya MK telah memutuskan untuk PSU, karena salah satu pertimbangannya adaalah terjadinya penyaluran bansos jelang voting day.

Dalam kesempatan sama juga salah  seorang guru membenarkan, dia menuturkan bagaimana perbedaan penyaluran bantuan perlengkapan sekolah di kecamatan Simpang Raya dengan kecamatan lainnya yang tidak melakukan PSU.

“Yang membedakan sistim penyaluran antara Simpang Raya dengan Nuhon, kalau di Simpang Raya langsung diantar kepala sekolah dan pejabat dinas ke rumah-rumah warga. Tapi kalau di tempat saya dibagi di sekolah,” akunya.

Di Desa Koninis misalnya kata dia, penyaluran bantuan seragam sekolah dilakukan langsung ke rumah-rumah warga karena memang desa itu masuk Kecamatan Simpang Raya yang melakukan PSU.  Makanya memunculkan dugaan cara pembagiannya itu dimaksudkan agar menarik simpati masyarakat jelang PSU.

Apalagi banyak dari warga yang mengaku kalau ada semacam pesan sponsor yang mengarahkan untuk memilih petahana.

Show More
Back to top button