LUWUK – Rupanya oknum yang terlibat dalam aksi persekusi kepada kedua Aleg Partai Gerindra di PSU Pilkada Banggai Kecamatan Toili diduga kuat adalah oknum anggota Partai Golkar.
Terlepas dari momentum demokrasi Pilkada PSU itu, secara kelembagaan, partai pimpinan Prabowo Subianto yang merupakan Presiden RI, tidak menginginkan ada pelecehan terhadap Partai Gerindra. Untuk itu atas arahan DPP Gerindra Pusat memerintahkan Gerindra Banggai untuk kembali mendesak Polres Banggai agar segera menindak pelakunya.
Hal ini terungkap dalam aksi demonstrasi masa kader Partai Gerindra Banggai di Polres Banggai, Senin 21 April 2025.
Aksi demo yang dihadiri langsung oleh para pengurus teras Gerindra Banggai yang diantaranya ada Wakil Partai Gerindra, Wardani Murad, Sekertaris Partai Gerindra, Yulius Tipa dan Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Banggai, Nasnawati beserta pengurus lain serta perwakilan kader dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai, memberi Ultimatum Polres Banggai agar dalam tempo 2X24 jam mereka sudah mendapatkan kepastian terkait perkembangan kasus ini.
“Dalam tempo 2X24 jam kami sudah harus melaporkan kasus ini ke DPP Gerindra di Jakarta, jika tidak berarti kami hanya akan menyampaikan laporan kertas kosong ke DPP”, tegas Yulius Tipa dalam orasinya.
Menurut Sekertaris Gerindra Banggai ini, dari rentang waktu pelaporan awal pasca kejadiannya tentu sudah cukup lama, sehingga perlu ada gambaran yang jelas sudah sejauh mana penyelesaian kasusnya. Jika tidak mendapat kejelasan yang rill tentu Ini merupakan preseden buruk terhadap kinerja Polres Banggai.
“Jadi jangan sampai kita hanya melaporkan dalam kertas kosong ke DPP Gerindra”, ujar Julius dengan perumpamaan.
Menurut dia oknum yang mempersekusi dua Aleg itu adalah anggota Partai Golkar, ini sama halnya menginjak-injak Partai bentukan Prabowo Subianto itu.
Sementara menyahuti aspirasi aksi demo Gerindra ini, Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari mengatakan, mereka tengah memproses persoalan hukum ini dengan profesionalitas Polri. Memang sengaja mereka tidak mengexpos ke media masa hasil pemeriksaannya, karena masih dalam rana internal. Namun yang jelas bahwa kasus ini tetap akan segera diselesaikan secara hukum.
“Kami tidak menyia-nyiakan perjuangan bapak ibu sekalian, tetap kasus ini akan diselesaikan secepatnya melalui penindakan hukum dengan terang benderang”, tegas Kapolres.*