Banggai, Investasi Besar, Peluang Kerja yang Kecil
Oleh: Supriadi Lawani

Pemerintah Kabupaten Banggai mengumumkan capaian investasi yang cukup mencolok. Berdasarkan data OSS, daerah ini mencatat nilai investasi Rp 2,19 triliun dari 2.489 proyek, dengan penyerapan 1.694 lapangan kerja. Pada pandangan pertama, angka ini tampak menggembirakan. Namun jika dicermati lebih jauh, terdapat paradoks yang perlu mendapat perhatian serius: di tengah investasi besar, anak-anak muda produktif Banggai justru terus mencari pekerjaan di luar daerah. Fenomena ini menandakan bahwa investasi yang masuk belum menjadi jawaban bagi kebutuhan tenaga kerja lokal.
Ketidakseimbangan Modal dan Penyerapan Tenaga Kerja
Jika nilai investasi dibandingkan dengan tenaga kerja yang terserap, terlihat ketimpangan yang cukup besar. Dengan total investasi Rp 2,19 triliun, artinya setiap Rp 1 miliar investasi hanya “menghasilkan” kurang dari satu pekerjaan. Secara matematis, rasio serapan kerja berada di kisaran 0,7 pekerja per Rp 1 miliar investasi.
Ini menunjukkan bahwa sebagian besar proyek yang masuk bersifat padat modal, bukan padat karya. Modal yang besar tidak secara otomatis berarti pembukaan lapangan kerja yang luas.
Padahal, bagi daerah seperti Banggai yang memiliki jumlah angkatan kerja muda yang cukup besar, ketersediaan pekerjaan seharusnya menjadi inti dari arah pembangunan.
Migrasi Anak Muda sebagai Sinyal Struktural
Keluar-masuknya tenaga kerja tentu hal wajar dalam ekonomi terbuka. Namun ketika arus keluar jauh lebih besar dari arus masuk, dan ketika daerah sendiri sedang mencatat investasi triliunan rupiah, maka perpindahan ini bukan lagi fenomena biasa. Ia berubah menjadi sinyal struktural bahwa pembangunan ekonomi belum berpihak pada tenaga kerja lokal.
Anak-anak muda dari Luwuk, Pagimana, Batui, Toili, dan daerah lain memilih bekerja di Morowali, Konawe, Balikpapan, hingga Makassar bukan semata karena keinginan merantau. Mereka pergi karena di Banggai sendiri tidak tersedia cukup pekerjaan yang layak, meski investasi besar hadir di depan mata.
Menata Ulang Arah Kebijakan
Untuk mengatasi situasi ini, beberapa langkah penting perlu dipertimbangkan.
Pertama, kebijakan local content dan kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal harus diperkuat dan diawasi secara konsisten. Tidak cukup hanya mengimbau, tetapi harus dituangkan dalam syarat investasi yang mengikat.
Kedua, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa investasi yang masuk relevan dengan kapasitas sumber daya manusia lokal. Ini memerlukan penguatan balai pelatihan kerja, sertifikasi, dan kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri.
Ketiga, strategi pembangunan harus memperluas ruang ekonomi lokal—UMKM, koperasi, dan industri kecil—agar pertumbuhan tidak hanya terjadi di sekitar proyek besar.
Penutup
Investasi Rp 2,19 triliun tentu menjadi pencapaian. Namun investasi sebesar itu akan kehilangan makna sosial jika serapan kerja hanya 1.694 orang dan jika tiap Rp 1 miliar investasi bahkan tidak mampu menciptakan satu lapangan kerja penuh.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya pada besarnya modal yang masuk, tetapi pada seberapa banyak anak muda yang memilih tinggal karena menemukan pekerjaan layak di tanah sendiri.
Dengan orientasi pembangunan yang lebih berpihak pada manusia, Banggai dapat memastikan bahwa investasi besar menjadi fondasi masa depan — bukan sekadar angka dalam laporan tahunan.
Luwuk 17/11/2025
Penulis adalah petani pisang yang kadang jadi advokat.







