Dihadapan Legislativ Eksekutif Banggai Beberkan APBD 2026 Tinggal Rp2,57 Triliun

LUWUK – Dalam pengantar nota keuangan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, mewakili Bupati Banggai bahwa, struktur pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan APBD 2026 ditargetkan Rp2,57 Triliun.

Nilai ini merosot tajam di banding tahun sebelumnya yang pernah mencapai diatas angka Rp 3 Triliun lebih.

Hal itu terungkap saat DPRD Banggai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2026), di Graha Dongkalan, Luwuk.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, didampingi Wakil Ketua I, I Putu Gumi. Dari total anggota DPRD, 26 orang hadir, sedangkan 9 anggota tercatat absen.

Pengantar nota keuangan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, mewakili Bupati Banggai.

Menurutnya, pada tahun anggaran 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2.573.926.589.275. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pendapatan Asli Daerah ditetapkan sebesar Rp304.503.902.299, berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Pendapatan transfer direncanakan mencapai Rp2.244.577.804.788, yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp24.844.882.188, termasuk pendapatan dari Dana Kapitasi JKN FKTP.

Show More
Back to top button