Gawat!! Mahasiswa Desak KPK Segera Tangkap Para Camat dan Bupati Banggai
AdminMaret 22, 2025
8,322 2 minutes read
JAKARTA – Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (21/3/24) sebagai wujud dukungan moril kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.
Koordinator Lapangan Aksi unjuk rasa Ubay melalui press release menyatakan, kepercayaannya kepada Pimpinan KPK yang masih memiliki integritas yang teruji dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan dan pedoman yang berlaku dalam rangka memberantas KKN.
“Hadirnya kami disini sebagai bentuk dukungan kepada pimpinan KPK untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya yg sudah diamanatkan konstitusi, kami juga meyakini bahwa pimpinan KPK memiliki integritas dalam menyikapi beragam kasus korupsi.” tegasnya.
Kita jangan lupa sejarah, lanjut Ubay, tragedi reformasi 1998 merupakan cerminan betapa buruknya praktek KKN sehingga merusak stabilitas politik, ekonomi, dan sosial. Maka lahirlah reformasi. Jadi KIM hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mengingatkan lembaga-lembaga yg memiliki wewenang dalam memberantas KKN seperti KPK ini untuk terus menegakkan kebenaran dan berantas KKN.
Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit belanja daerah Kabupaten Binggai (TA) 2024, BPK menemukan masalah yang diduga adanya praktek melawan hukum atau rasua yang dilakukan secara kolektif oleh Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai dengan Total Plafon Anggaran sebesar Rp. 123.853.529.729,-
Diketahui temuan BPK tersebut atas pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 Camat yang terdapat ketidaksesuain administrasi dan penyimpangan pengadaan barang yang pengelolaannya diduga merugikan keuangan Negara/Daerah.
Dalam orasinya, Koordinator lapangan Ubay mengatakan bahwa Bupati Banggai (Amirudin) telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang memerintahkan 24 Camat untuk membelanjakan dana 5 Milliar bersumber dari APBD yang terindikasi kuat adanya praktek rasua didalamnya.
Dalam orasi lainnya, Presiden Mahasiswa BEM UIC-Jakarta Iksan mengatakan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Sulteng menemukan Belanja Barang dan Realisasi Belanja sebesar Rp18,2 miliar berasal dari belanja barang di 15 kecamatan yang menjadi fokus audit. Namun, audit uji petik menemukan bahwa belanja barang senilai Rp2,18 miliar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ketum Komisariat Hukum HMI Cabang Jakarta Raya Jainudin juga menambahkan dalam orasinya bahwa KPK tidak bisa tinggal diam dengan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Banggai (Amirudin) kepada 24 Camat tersebut, KPK harus segera usut tuntas karena dalam kasus ini sudah memenuhi syarat hukum untuk KPK bertindak.
Berdasarkan beragam problematika yang terjadi di Kabupaten Banggai, berikut ini merupakan tuntutan yang dibacakan oleh Koordinator Lapangan.
Atas dasar Dugaan Tindak Pidana (Temuan BPK) yang merugikan negara ini, kami Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) dengan ini menuntut sebagai berikut:
1. Mendukung KPK Dalam setiap usaha pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk Dugaan Tindak Pidana korupsi di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah;
2. Mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati dan Wakil Bupati Banggai (Amirudin dan Furqanuddin) dan kroni-kroninya (24 Camat);
3. Mendesak KPK untuk segera menangkap Bupati dan Wakil Bupati Banggai (Amirudin dan Furqanuddin Masulili) dan kroni-kroninya (24 Camat) yang di duga terut serta dalam praktek KKN;
4. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan maka kami akan datang dengan akumulasi masa lebih banyak dan boikot KPK.