Ketua Komisi 3 DPRD Banggai Nyatakan PPM JOB Tomori Terlaksana Dan Tidak Fiktif

LUWUK – Reses Komisi 3 DPRD Banggai di 9 lokasi Program Pengembangan  Masyarakat (PPM) yang difasilitasi perusahaan hulu migas Joint Operating Body Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi dianggap terlaksana dan tidak fiktif.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, Suprapto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pelaksanaan PPM perusahaan migas Senin 13 Juli 2026 di Gedung DPRD Banggai.

Menurutnya, adapun yang menyangkut keberlanjutan program tentu kembali pada uletnya pengelolaan penerima manfaat.

“Ada sih kegiatan peternakan ayam yang sampai sekarang masih jalan”, ujar Mas Prapto sapaan akrab Ketua Komisi 3 ini.

Seperti diketahui sejak tahun 2024-2026 PPM ini dilaksanakan melibatkan OPD Pemda Banggai dengan kelompok penerima manfaat utamanya warga desa yang ada dalam lingkup wilayah intervensi usaha hulu migas JOB Tomori, meliputi Kecamatan Batui Selatan dan Moilong.

“Kami sudah menijau lokasi -lokasi PPM dan kegiatanya ada”, terang politisi PDIP ini.

Lagipula katanya, dorongan peningkatan pertanian hoktikutura dan lainya itu melibatkan pengawasan pihak OPD terkait. Jika ada yang sudah tidak berlanjut tidak harus dipersalahkan JOB Tomori sebab ada OPD terkait yang mengawasi secara tehknis.

Dalam kesempatan tersebut Komisi 3 DPRD Banggai cenderung meyoroti transparansi nilai anggaran yang sudah dikucurkan dalam kegiatan PPM itu. Oleh JOB Tomori sediri berdalil bahwa kewenangan penuh ada di pihak SKK migas.

Menurut Pjs Relation Security & Community Development Manager JOB Tomori, Andi Basuki, penyampaian informasi terkait program dimaksud hanya melalui satu pintu yakni SKK migas. Kapasitas JOB Tomori hanya bagian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam pengawasan SKKmigas tentunya harus menghormati ketentuan itu. Yang jelas bahwa seluruh data kegiatan PPM yang didukung JOB Tomori yang melibatkan OPD Pemda Banggai, seluruh pelaporan kegiatannya termasuk penggunaan budgeting telah diserahkan secara lengkap ke SKKmigas.

Olehnya untuk hal tersebut pihak komisi 3 tidak dapat melanjutkan gelaran rapat dan menunggu penjadwalan pada RDP lanjutan pekan depan, sebab saat itu ada beberapa OPD juga yang tidak sempat hadir termasuk pihak SKKmigas.

Show More
Back to top button