Nasib Tenaga Honorer Menggantung, Pemda Bangkep Harus Punya Kajian Khusus

BANGKEP- Mengenai ribuan nasib tenaga honorer non ASN yang sampai hari ini masih menggantung karenaa belum ada kepastian perpanjangan kontrak 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan (Bangkep) diminta harus punya kajian khusus guna memproteksi dampak sosial yang timbul ketika 1839 honorer non ASN dirumahkan.

Desakan itu terungkap Rabu, 15 Januari 2025 saat ratusan perwakilan dari jumlah keseluruhan tenaga honorer non ASN itu melakukan demonstrasi di kantor Badan Kepegawaian dan Sumber daya manusia (BKPSDM) dan Kantor Bupati Bangkep.

Gelombang aksi itu mereka mengaspirasikan dengan tegas bahwa pemerintah daerah harus serius dalam menangani persoalan perpanjangan kontrak 2025 atau akan bekerja paruh waktu.

Sementara itu menanggapi pendemo, Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir menawarkan salah satu langkah tepat yang perlu dilakukan mengatasi masalah ketersedian anggaran. Untuk itu Pemda Bangkep akan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat melalui, Direktorat Jendral (Dirjen) Kementrian Keuangan agar memberikan stimulan anggaran tambahan untuk mendukung proses program penataan non ASN di lingkup Pemda Bangkep.

Ihsan Basir menjamin bahwa sistem seleksi pegawai PPPK akan dilakukan dengan sistem yang berazaskan regulasi dan objektifitas sehingga tidak menciptakan kegaduhan dalam mengambil langkah strategi dalam penataan tenaga non ASN ini.

Bupati berharap diterapkan sesuai regulasi dan dilakukan dengan mengedepankan objektifitas dengan ketersedian anggaran yang memadai. (ks)

Show More
Back to top button