Silaturahmi Momen Idul Fitri, Sejumlah Pejabat Banggai ‘Merapat’ ke Sulianti Murad

BANGGAI – Suasana kediaman Hj. Sulianti Murad di Dusun 1 Desa Mulyasari Kecamatan Toili, di malam-malam selepas Idul Fitri terbilang ramai.

Di momen ini warga berbondong bersilaturahmi dengan putri Almarhum H.Murad Husain tersebut.

Dan diantara warga yang bersilaturahmi tersebut, ternyata di malam penuh bahagia itu, terlihat pula sejumlah pejabat berbagai tingkatan di Kabupaten Banggai yang ‘merapat’ ke kediaman Sulianti Murad.

“Yah kan kami ingin bersilaturahmi. Jadi kami berkunjung, silaturahmi dan sekaligus berdiskusi tentang kondisi Kabupaten Banggai,” tutur seorang pejabat yang meminta identitas mereka tidak disebutkan.

Pejabat lainnya yang hadir menjelaskan, mereka bukan berpolitik, tapi bersilaturahmi. “Kehadiran kami bersilaturahmi, karena ibu Anti dan juga om Bali Mang, adalah tokoh Kabupaten Banggai. Ini tidak ada kaitan dengan PSU, karena kami tidak punya hak pilih di Toili maupun di Simpang Raya,” tutur pejabat tinggi di Kabupaten Banggai itu sembari berpesan agar tidak perlu menyebut identitas mereka, karena ada yang tidak suka bila mereka bersilaturahmi ke ibu Anti maupun om Bali Mang.

Di waktu yang berbeda, beberapa pejabat kembali hadir dan bersilaturahmi Idul Fitri dengan Sulianti Murad. Baik para pejabat yang memang tinggal di Toili maupun dari Luwuk. Mulai dari jajaran pejabat tinggi hingga yang paling terendah satu persatu datang bersilatuhrahmi.

Fenomena ‘merapatnya’ sejumlah pejabat juga terjadi di kediaman Samsul Bahri Mang di Luwuk. Menurut mereka, Om Bali Mang itu adalah tokoh masyarakat Kabupaten Banggai, sehingga mereka harus bersilaturahmi dan berdialog dengannya.

Silaturahmi sejumlah pejabat di Kabupaten Banggai dengan Sulianti Murad maupun Samsul Bahri Mang, menurut informasi sejumlah orang dekatnya, telah berjalan sejak akhir bulan Ramadhan hingga beberapa hari setelah IdulFitri.

Kehadiran sejumlah pejabat daerah itu menarik perhatian, karena beberapa waktu ke depan, dua kecamatan yakni Toili dan Simpang Raya akan menggelar PSU, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil perolehan suara Pilkada Banggai di dua kecamatan tersebut karena adanya fakta pelanggaran.***

Show More
Back to top button