Banggai Darurat Sabu Polres Banggai Terus Lakukan Proteksi

KABUPATEN Banggai Sulawesi Tengah kini menjadi sentra utama bisnis potensial narkoba jenis sabu – sabu.

Pasar gelapnya mulai kelas teri hingga pada sistim market berskala besar. Sasaran konsumenya terus menjamur hingga pada pengguna di tingkat desa. Data ini dihimpun dari beberapa kasus yang dibongkar pihak Polres Banggai.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, empat orang terduga kepemilikan narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, pada Rabu (22/4/2026) dinihari. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu sebanyak 1.129,0 gram (1,129 kg).

Kapolres Banggai. AKBP, Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba, AKP Hadanuddin Hamid membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Mereka adalah MB (50) alias D, RS (39) alias K dan RM alias N (36), ketiganya merupakan warga Kecamatan Bualemo. Sementara 1 orang warga asal Kecamatan Luwuk Selatan berinisial AP (42).

“Kami berhasil mengamankan para  pelaku di kompleks Pasar Jalan Trans Sulawesi Pagimana dengan barang bukti 20 ball berisikan 1.129,0 gram sabu,” kata AKP Hamid.

Barang bukti tersebut, katanya, rencananya akan diedarkan pelaku di wilayah Kabupaten Banggai dan sekitarnya.

“Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan alat hisab bong, 1 pack plastik bening, empat unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan narkoba serta mobil avansa,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah kami amankan di Polres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Show More
Back to top button