LUWUK – Dewan Psrwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Sidang Paripurna Kaporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026
Adapun substansi yang menjadi agenda dalam kegiatan rapat LKPJ Bupati ini yakni, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2025 kemudian Pandangan umum Fraksi-fraksi serta Pembentukan Panitia Khusus yang membahas LKPJ Bupati Banhgai T.A 2025.