LUWUK – DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai resmi melaporkan oknum Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Golkar inisial MPST ke Badan Kehormatan (BK).
Laporan resmi itu dibawa Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Yulius Tipa dan diterima Kepala Bagian Persidangan DPRD Banggai, Muhtar Kantu pada Jumat, 25 April 2025 siang.
“Tugas kami menerima, memfasilitasi, dan meneruskan kepada pimpinan,” jelas Muhtar Kantu saat menerima laporan Gerindra Banggai.
Sementara Yulius Tipa mengungkapkan, laporan dilayangkan kepada BK terkait denga kasus dugaan persekusi yang terjadi di Kecamatan Toili pada momentum pemungutan suara ulang awal April 2025.
Selain di DPRD Banggai, Yulius mengatakan, pihaknya juga bakal melaporkan oknum Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Suratnya sudah siap, tinggal menunggu perintah,” katanya.
Yulius memastikan laporan ke MKD tetap dilayangkan, karena Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Lutfi Samaduri yang menjadi korban dugaan persekusi menyebut nama oknum Anggota DPR RI ini saat pemeriksaan. **