Untuk Pembangunan Daerah Pemda Banggai SKK Migas dan JOB Tomori Perkuat Kehumasan Energi Nasional

JAWA TIMUR – Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersinergi dengan Kontraktor Kontrak Kerjasana (KKKS) Hulu Migas dalam mendorong terciptanya ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah terus berkesinambungan.

Hal itu dibuktikan dengan giat SKK Migas Perwakilan Kalimantan & Sulawesi (Kalsul), JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori), dan Pemerintah Kabupaten Banggai menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Kapasitas Kehumasan pada 4-5 Februari 2026 di Jawa Timur.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi komunikasi antar institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri hulu migas dan kebijakan pemerintah daerah.

Mewakili Kepala SKK Migas Kalimantan Sulawesi (Kalsul), Lely M. Sondakh, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengelola informasi dan komunikasi strategis.

“Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas humas dalam menyampaikan pesan strategis sektor hulu migas,” ujar Lely dalam sambutannya.

Sementara dalam sambutan lain, Business Support Sr. Manager JOB Tomori, Agus Sudarianto menambahkan, bahwa lokakarya ini akan memperkuat kerja sama antara JOB Tomori, SKK Migas Kalsul, dan Pemkab Banggai dalam meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung ketahanan energi nasional.

Diketahui Lokakarya ini menghadirkan narasumber kredibel, antara lain, Marsha D. Wahab dari SKK Migas Kalsul, Saptadi Hery Kurniawan dari Perhimpunan Humas Indonesia (PERHUMAS), dan Dr. Dian Agustine Nuriman, praktisi dan akademisi humas. Mereka membahas tata kelola kegiatan usaha hulu migas, strategi komunikasi berbasis riset, dan kesiapan manajemen risiko dan komunikasi krisis.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Humas Pemerintah Kabupaten Banggai, Humas JOB Tomori, dan Humas SKK Migas Kalsul dalam menyampaikan pesan strategis sektor hulu migas, serta memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dan pembangunan daerah Banggai yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan itu, pemateri Marsha D. Wahab dari SKK Migas Kalsul memaparkan tata kelola kegiatan usaha hulu migas berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 dan Perpres No. 9 Tahun 2013.

Dia menegaskan, seluruh fasilitas KKKS merupakan Barang Milik Negara dan kegiatan hulu migas adalah mandat Pemerintah RI. Disamping itu juga disentil tentang produksi dan peningkatan konsumsi energi yang memerlukan dukungan pwnerintah daerah.

Sedangkan untuk sesi materi selanjutnya oleh Saptadi Hery Kurniawan, M.Ikom, IAPR seorang Praktisi Humas sekaligus Akademisi dari Perhimpunan Humas Indonesia (PERHUMAS).

Menurutnya, peran humas sebagai trust anchor di era disrupsi dengan penguatan media engagement, etika, dan profesionalisme, serta oleh Dr. Dian Agustine Nuriman yang juga seorang praktisi dan akademisi humas, menggarisbawahi pentingnya strategi komunikasi berbasis riset, storytelling, serta kesiapan manajemen risiko dan komunikasi krisis yang responsif, empatik dan transparan.

Show More
Back to top button