LUWUK – Postingan status facebook akun “MR” dinilai propokatif dan rasis sehingga dapat menimbulkan konflik ditengah masyarakat.
Kritikan ini datang dari Pemuda Masama, Zikri Dawangu, yang menyayangkan status tersebut dinilai tidak mendidik dan bermuatan hasutan.
“Sangat disayangkan status yang tidak mendidik dan bermuatan hasutan tersebut keluar dari MR yang terlihat dalam foto FB adalah staf ahli fraksi salah satu partai”, ujar Zikri Dawangu dalam rilis statemenya yang disampaikan ke berbagai media, Selasa 22 April 2025.
Menurut Zikri, sosok dalam foto akun MR itu diduga merupakan bagian dari tim sukses di salah satu Paslon yang mengikuti perhelatan politik Pilkada Banggai. Bahkan kata sumber sosok itu tercatat sebagai LO.
“Banggai ini bagian NKRI yang hidup di dalamnya beragam suku bangsa, jadi tidak ada hak bagi siapapun untuk melakukan pengusiran pada warga negara yang tinggal dalam wilayah NKRI. Hingga menyinggung soal penandatanganan petisi, petisi apa?,” ujar Zikri.
Ia menegaskan, tidak ada negara di dalam negara. Sehingga sangat disayangkan jika bersangkutan membuat status ujaran kebencian yang sangat provokatif.
“Lagi pula apa kapasitas seorang MR mengusir orang dari tanah Babasalan ini. Ingat jangan memancing di air keruh,” tekan Zikri Dawangu.
Sumber ini berharap agar pihak kepolisian segera menertibkan akun dan status yang bermuatan hal-hal yang berbau provokasi, hasutan dan hinaan, termasuk akun-akun palsu.
“Karena itu jelas melanggar undang-undang ITE. Jika ini terus dibiarkan begitu saja, kedepan akan banyak kejahatan digital. Bahkan berpotensi menjadi embrio konflik sosial,” tandasnya. (*)