BANGKEP – Dalam pembahasan Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2024 menjadi agenda serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkep, sebab yang menjadi perhatian dalam sidang paripurna, Rabu (9/7/2025) adanya temuan kerugian negara cukup fantastis yang berbasis piutang.
Makanya semua Fraksi DPRD Bangkep bersepakat akan membuat Tim Panitia Khusus (Pansus).
Diketahui dari hsil penelitian dan Pembahasan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 bahwa Total Piutang Daerah Tahun 2024 sebesar Rp16.320.785.578,00 sedangkan Total Penyisihan piutang daerah sebesar Rp 6.760.563.155,00 artinya, dari total piutang Rp16,32 miliar, pemerintah daerah telah mengakui potensi kerugian atau kegagalan penagihan sebesar kurang lebih 41,43%.
Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu menegaskan kepada Bupati dan keseriusan OPD berkaitan dengan proses penyerapan anggaran karna banyaknya temuan kerugian negara. (ks)