LUWUK -Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai menyoroti selisih besar antara target dan realisasi pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025.
Diketahui Pansus adalah bagian dari alat kelengkapan dewa yang bersifat tidak tetap karena hanya dibentuk untuk menangani masaalah krusial yang khusus.
Mengingat ada kerancuan pada item anggaran dalam pembahasan LKPJ Bupati 2025. Yang mana dari target sebesar Rp.2,9 triliun, realisasi yang tercapai hanya Rp.2,6 triliun. Itu artinya menyisakan sekitar Rp.300 miliar yang tidak terpenuhi.
Untuk pembahasan yang substansial tersebut maka dibentuklah Pansus Dewan Banggai.
Yang mana sebelumnya APBD Banggai 2025 sebesar Rp.2,9 triliun, realisasi yang tercapai hanya Rp.2,6 triliun. Itu artinya menyisakan sekitar Rp.300 miliar yang tidak terpenuhi, ujar Ketua Pansus DPRD Banggai, Irwanto Kulap, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai 2025, yang digelar di Kantor DPRD Banggai, Kamis (23/04/2026).