𝘼𝙥𝙖 𝘿𝙖𝙢𝙥𝙖𝙠 𝙆𝙚𝙣𝙖𝙞𝙠𝙖𝙣 𝘼𝙋𝘽𝘿 𝙍𝙥3,3 𝙏𝙧𝙞𝙡𝙞𝙪𝙣 𝙐𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙈𝙖𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙩 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝘽𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙞?

Oleh: Armin

PADA momen kampanye pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Banggai beberapa waktu terakhir ini, tim pasangan calon Bupati-wakil Bupati petahana Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili (AT-FM) sering kita dengar diberbagai kesempatan mengangkat isu terkait pencapaian AT-FM dalam menaikkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp3,3 triliun lebih. Lantas kita bertanya-tanya, apa yang didapat oleh masyarakat dari kenaikan APBD Kabupaten Banggai yang sangat fantastis tersebut?

Memang walau memimpin Kabupaten Banggai dalam waktu singkat yakni sekitar 3,5 tahun dan diwarnai oleh bencana kemanusiaan yang disebabkan oleh covid19 diawal pemerintahannya, Bupati Amirudin Tamoreka dan Wakilnya Furqanudin Masulili berhasil membawa Banggai menjadi daerah maju ditandai dengan kenaikan APBD tertinggi di Sulawesi Tengah.

Pada saat awal mengemban amanah sebagai Bupati tahun 2020 silam, APBD Kabupaten Banggai hanya sebesar Rp 1,9 triliun. Namun setelah 3 tahun menjabat Bupati, Amirudin dengan segala upayanya berhasil meningkatkan APBD Kabupaten Banggai menjadi Rp 3,3 triliun lebih di tahun 2024 ini.

𝙍𝙞𝙣𝙘𝙞𝙖𝙣 𝘼𝙋𝘽𝘿 𝙋𝙚𝙧𝙪𝙗𝙖𝙝𝙖𝙣 𝙏𝙖𝙝𝙪𝙣 𝟐𝟎𝟐𝟒

Rincian data Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 yakni sebesar Rp3.362.418.241.928, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp2.206.155.417.089, Belanja Modal sebesar Rp729.066.933.434, kemudian Belanja Tidak Terduga sebesar Rp11.284.301.600, Belanja Transfer sebesar Rp415.911.589.805.

Khusus untuk Belanja Operasi, terdiri dari Belanja Pegawai Rp1.042.605.961.612, kemudian Belanja Barang dan Jasa Rp1.023.289.427.699, Belanja Subsidi Rp404.000.000, Belanja Hibah Rp134.805.327.673, serta Belanja Bantuan Sosial Rp5.050.700.105.

Pembiayaan Daerah sebesar Rp202.259.841.864, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah.

Sementara untuk Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp13.726.108.220, yang diperuntukkan penyertaan modal dan pemberian pinjaman daerah.

Tidak sampai disitu, diperkirakan APBD Kabupaten Banggai akan terus naik pada tahun-tahun berikutnya hingga dapat mencapai Rp6-7 triliun pada tahun 2027. Kenaikan APBD yang signifikan pada tahun 2027 akan ditopang salah satunya oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp700 milyar dari pengelolaan sektor migas melalui Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Banggai Energi Utama (BEU).

𝙋𝙚𝙧𝙗𝙖𝙣𝙙𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣 𝘼𝙋𝘽𝘿 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝘽𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙞 𝙙𝙖𝙣 𝘿𝙖𝙚𝙧𝙖𝙝 𝙇𝙖𝙞𝙣 𝙙𝙞 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙖𝙝

APBD Kabupaten Banggai yang mengalami kenaikan sangat besar pada tahun 2024 ini hampir menyamai APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 sebesar Rp5,15 triliun. Adapun APBD Kabupaten/ Kota lainnya di Sulawesi Tengah tahun 2024 yaitu:

– Kota Palu Rp1,6 triliun
– Kabupaten Parigi Moutong Rp1,7 triliun
– Kabupaten Toli-toli Rp1,1 triliun
– Kabupaten Buol Rp932 milyar
– Kabupaten Donggala Rp1,3 triliun
– Kabupaten Poso Rp1,4 triliun
– Kabupaten Morowali Rp2,2 triliun
– Kabupaten Morowali Utara Rp1,4 triliun
– Kabupaten Banggai Kepulauan Rp1 triliun

Kemampuan daerah meningkatkan APBD merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan sebuah pemerintahan. Karena dengan APBD yang besar sebuah pemerintahan bisa memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakatnya.

𝘿𝙖𝙢𝙥𝙖𝙠 𝙆𝙚𝙣𝙖𝙞𝙠𝙖𝙣 𝘼𝙋𝘽𝘿 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝘽𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙞 𝘽𝙖𝙜𝙞 𝙈𝙖𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙩

Besarnya APBD Kabupaten Banggai tahun 2024 ini berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar masyarakat dan bantuan sosial.

𝘼. 𝙋𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣𝙖𝙣 𝙁𝙞𝙨𝙞𝙠

Dibidang pembangunan fisik, pemerintah Kabupaten Banggai berhasil membangun jalan dalam kondisi mantap (sedang dan baik) 773,12 km atau 64,32 persen dari total jalan Kabupaten. Contoh jalan mulus yang dirasakan betul manfaatnya yakni jalan melalui 7 desa menuju Desa Asaan Kecamatan Pagimana. Dimana sebelumnya jalan tersebut lebih dari 60 tahun dalam kondisi rusak berat.

Dimasa 3 tahun pemerintahan AT-FM ini juga pembangunan gedung-gedung baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi seperti pembangunan kawasan wisata kilo 5, maupun sebagai peningkatan kualitas pelayanan publik seperti pembangunan gedung Dinas PUPR, Sosial, Pendidikan, Kelurahan, dll.

Selain itu, pembangunan fisik lainnya sebagai upaya pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat baik dari kota hingga di desa juga dilakukan seperti pembangunan fasilitas kesehatan, pembangunan fasilitas pendidikan, pembangunan /peningkatan jaringan air minum, pembangunan talud/ tanggul, pembangunan pos curah hujan/ hidrologi pengamat pengairan, pembangunan/ penggantian/ rehabilitasi jembatan, peningkatan jalan lingkungan/setapak, pembangunan/ rehabilitasi/ pemeliharaan saluran drainase, dan masih banyak lainnya yang tersebar secara merata di Kabupaten Banggai.

𝘽. 𝙆𝙚𝙨𝙚𝙝𝙖𝙩𝙖𝙣

Pemerintah Kabupaten Banggai banyak membangun fasilitas kesehatan baik gedung seperti puskesmas, maupun peningkatan sarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

Hebatnya lagi, pemerintahan AT-FM memastikan tidak boleh ada masyarakat kurang mampu yang tidak bisa berobat melalui kebijakan pengobatan gratis. Saat ini masyarakat kurang mampu yang sakit cukup memiliki KTP Kabupaten Banggai dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/ Kelurahan otomatis BPJSnya akan aktif dan bisa gratis berobat sampai sembuh.

𝘾. 𝙐𝙈𝙆𝙈, 𝙋𝙚𝙧𝙩𝙖𝙣𝙞𝙖𝙣, 𝙋𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣𝙖𝙣, 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙩𝙚𝙧𝙣𝙖𝙠𝙖𝙣

Pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pertanian, perikanan, dan peternakan pemerintah Kabupaten Banggai banyak melakukan pelatihan dan pemberian bantuan permodalan yang telah dirasakan oleh ribuan anggota kelompok usaha bersama (Kube) seperti pelatihan wirausaha, promosi produk UMKM, bantuan pupuk, bantuan bibit dan alat pertanian (traktor, tangki semprot, dll), bantuan bibit dan alat perikanan (mesin katinting, perahu fiber, dll), bantuan kelompok ternak sapi, ayam, dll.

𝙋𝙧𝙤𝙜𝙧𝙖𝙢 𝙎𝙖𝙩𝙪 𝙅𝙪𝙩𝙖 𝙎𝙖𝙩𝙪 𝙋𝙚𝙠𝙖𝙧𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣

Salah satu program unggulan pemerintahan AT-FM yaitu program bantuan bibit pertanian, peternakan dan perikanan kepada masyarakat. Walau sebagian masyarakat penerima manfaat belum bisa mengembangkan lebih jauh bantuan yang telah diberikan namun sebagian besar masyarakat merasakan betul peningkatan ekonomi dari program Satu Juta Satu Pekarangan tersebut.

Seperti yang dirasakan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Lembah Abang, Desa Bukit Makarti, Kecamatan Toili Barat. Pengelola Ponpes Toyibin mengaku, program SJSP sangat membantu ekonomi warga dan memenuji kebutuhan gizi para santri.

Ia menjelaskan, penjualan telur setiap hari dari ayam petelur bantuan program Satu Juta Satu Pekarangan yang diperoleh Ponpes mencapai Rp750 ribu. Untuk penjualan telur ayam dilakukan dalam skala lokal, dengan menyasar warga sekitar Ponpes serta wali santri. Sementara sebagian telur hasil panen dikonsumsi oleh para santri, yang berjumlah 150 orang.

Ia mengaku program SJSP adalah program pemberdayaan masyarakat yang sekaligus dapat membantu pemenuhan gizi melalui hasil telur peternakan ayam. Toyibin pun berterima kasih kepada AT-FM yang memiliki kepedulian tinggi terhadap warga, melalui program Satu Juta Satu Pekarangan.

𝘿. 𝙋𝙚𝙣𝙙𝙞𝙙𝙞𝙠𝙖𝙣

Pemerintahan AT-FM memastikan bahwa dana APBD yang besar bisa digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan baik gedung kelas, maupun prasarana seperti meja, kursi, dll terpenuhi dengan baik.

Para pendidik dan tenaga kependidikan mulai dari jenjang PAUD hingga SMP secara rutin diberikan pelatihan guna meningkatkan layanan pendidikan yang didapatkan oleh masyarakat. Melalui Dinas Pendidikan, pemerintah daerah memastikan tidak ada anak putus sekolah.

Selain memastikan pendidikan gratis 9 tahun, pemerintah juga mengalokasikan beasiswa kuliah yang sudah diterima ratusan mahasiswa Kabupaten Banggai.

𝙀. 𝙋𝙚𝙣𝙞𝙣𝙜𝙠𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙏𝙪𝙠𝙞𝙣, 𝙃𝙤𝙣𝙤𝙧𝙞𝙪𝙢, 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙋𝙋𝙋𝙆

Karena memiliki anggaran daerah yang besar, Pemerintahan AT-FM mengalokasikan honorium RT/ RW melalui transfer pada dana desa yang di pemerintahan sebelumnya tidak ada sama sekali. Honorium aparat desa, BPD, imam/ pendeta, guru paud, kader posyandu, hingga tunjangan kinerja (tukin) ASN semua dinaikkan.

Selain itu, para honorer khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan pada tahun 2024 ini ribuan diangkat menjadi pegawai PPPK.

𝙁. 𝙋𝙚𝙡𝙞𝙢𝙥𝙖𝙝𝙖𝙣 5 𝙈𝙞𝙡𝙮𝙖𝙧 𝙋𝙚𝙧 𝙆𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣

Untuk mempercepat proses memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat Kabupaten Banggai, AT-FM sejak tahun 2023 telah melakukan pelimpahan kewenangan kepada Camat dengan memberikan anggaran Rp5 milyar per Kecamatan yang efektif dilaksanakan mulai tahun 2024 ini.

Dengan kecamatan memiliki kewenangan dan anggaran Rp5 milyar masyarakat tidak harus ke Luwuk untuk menemui kepala dinas atau Bupati jika ada kebutuhan mendesak, masyarakat cukup ke kantor Camat masing-masing mengajukan permohonan bantuan.

Terlalu banyak sekali pembangunan dan bantuan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat dengan kenaikan APBD Kabupaten Banggai sebesar Rp3,3 triliun lebih yang tidak semuanya dapat diutarakan dalam tulisan ini sangking banyaknya.

Jika melihat data pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan AT-FM sangat layak Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili dinobatkan sebagai “Bapak Pembangunan Kabupaten Banggai”.

Tentu, masih banyak pembangunan dan bantuan sosial bisa dilakukan jika APBD Kabupaten Banggai terus meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu dibutuhkan kepemimpinan berkelanjutan dengan mendorong dan mendukung AT-FM Sekali Lagi memimpin Kabupaten Banggai.

Mempertahankan kepemimpinan yang sudah terbukti berhasil membangun merupakan pilihan tepat bagi masyarakat agar pembangunan bisa terus berkelanjutan. *

Penulis adalah Fungsionaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai

Show More
Back to top button