Polres Banggai Tambahkan Waktu Urus SKCK Bagi P3K

LUWUK – Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan publik dalam pengurusan dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap masyarakat pemohon, Polres Banggai Sulawesi Tengah melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam), saat ini membuka perpanjangan waktu aktifitas layanan akibat membludaknya pemohon.

Dengan tidak mengesampingkan dari masyarakat umum, kalu ini Intelkam juga berupaya memaksimalkan kecepatan pelayanan dengan mengutamakan kalangan yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Menurut Kasat IntelKam, AKP Usman SH, langkah ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada mereka yang telah lulus seleksi P3K meliputi jabatan fungsional dan pelaksana baik provinsi maupun kabupaten.

Usman mengatakan, setiap harinya mencapai 300 orang pemohon yang diayani oleh petugas, sehingga pihaknya menambah jam layanan dari sebelumnya pukul 08.00 sampai 16.00 Wita, sekarang diperpanjang dari pukul 08.00 hingga jam 22.00 Wita.

Keputusan ini diambil dengan tujuan agar masyarakat yang tengah mengurus kelengkapan SKCK dapat terlayani tanpa kendala, terlebih bagi para lulusan P3K yang membutuhkan dokumen tersebut.

Ia menyebutkan, Satintelkam Polres Banggai sejak Kamis (2/1) hingga Selasa (14/1) telah menerbitkan sebanyak 1.600 lembar SKCK.

Bahwa penertiban SKCK saat ini telah dilakukan secara online melalui aplikasi https://skck.polri.go.id sehingga dapat mempermudah melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

“Apresiasi kepada seluruh anggota dan jajaran di Satuan Intelkam yang bersedia bekerja lembur hingga tengah malam demi membantu masyarakat dalam pengurusan SKCK di Polres Banggai,” ucapnya.

Show More
Back to top button