Nikel Siuna Kerugian Bagi Warga?

PAGIMANA – Permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Desa Siuna dan PT. Prima Dharma Karsa tak kunjung usai. Warga setempat mengklaim jika lahan perkebunan mereka yang masuk dalam konsensi pertambangan nikel perusahaan tersebut, belum terjalin kesepahaman terhadap hasil perhitungan nilai kompensasi tanah tumbuh yang terdampak.
Untuk menindak lanjuti masalah tersebut, Wakil Bupati Banggai memimpin secara langsung Rapat Penyelesaian Permasalahan Dampak Kegiatan Penebangan Nikel PT. Prima Dharma Karsa, Senin (26/9) di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati.
Agenda rapat pembahasan masalah antara PT. Prima Dharma Karsa dan masyarakat  mendasari surat Nomor: 005/2713 /Bag -SDA, Perihal: Rapat Penyelesaian Pemasalahan Dampak Kegiatan Penambangan Nikel Perusahaan tersebut, tertanggal 26 September 2022 dan juga  menindaklanjuti surat direktur PT. Prima Dharma Karsa nomor 0001/SK-PDK/IX/2022 tanggal 20 September 2022, Prihal: Keberatan terhadap hasil perhitungan nilai kompensasi tanah tumbuh yang terdampak.
Rapat tersebut dihadiri Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Banggai, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Assisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Pertanian, Kasad Pol-PP, Kepala Pertanahan Nasional Banggai, Camat Pagimana, Kabag Hukum, Kabag SDA, Pihak Perusahaan, Kepala Desa Siuna, dan Perwakilan dari masyarakat Desa Siuna.*/pr

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button